Bandung (BRS) – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 10 Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) sebagai langkah strategis memperkuat konsolidasi dan tata kelola organisasi menjelang Musyawarah Nasional (Munas) RAPI ke-IX Tahun 2026.
Rapimda berlangsung di Aula Gedung Sekolah Muhammadiyah, Jalan Kadipaten Raya No. 4–6, Antapani, Kota Bandung, Minggu (11/1/2026). Forum ini menjadi ruang resmi dalam menghimpun aspirasi serta merumuskan sikap organisasi RAPI Jawa Barat yang akan dibawa ke tingkat nasional.
Mengusung tema “Penguatan Peran RAPI Daerah 10 Jawa Barat dalam Tata Kelola Organisasi Menuju Munas RAPI Tahun 2026 yang Demokratis dan Visioner”, Rapimda menegaskan komitmen RAPI Jabar dalam membangun organisasi yang solid, partisipatif, dan adaptif terhadap tantangan ke depan.
Ketua RAPI Daerah 10 Jawa Barat, Yaya Dachyarna, menegaskan bahwa Rapimda merupakan bagian penting dari proses penjaringan aspirasi daerah, sekaligus bentuk penghormatan atas kepemimpinan Ketua Umum RAPI Nasional beserta jajaran yang telah berkarya selama lima tahun terakhir.
“Dari Jawa Barat, kami berharap ketua dan pengurus terpilih nantinya mampu membawa RAPI lebih maju, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, baik di tingkat pusat hingga daerah,” kata Yaya di Bandung, Minggu (11/1/2026).
Ia menekankan pentingnya peran RAPI agar semakin bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Selain itu, Yaya juga menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi daerah, termasuk hal-hal yang belum terakomodasi secara utuh dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun Peraturan Organisasi (PO), akan diusulkan untuk dibahas dan diputuskan dalam forum Munas.
Sementara, Wakil Ketua II RAPI Daerah 10 Jawa Barat, Nandang Noor Rachmat, menjelaskan bahwa Rapimda merupakan forum representatif yang melibatkan seluruh pengurus wilayah serta kabupaten/kota di Jawa Barat untuk merumuskan sikap bersama menuju Munas.
Ia mengungkapkan, poin utama yang akan diusung antara lain usulan amandemen AD/ART dan penyempurnaan PO berdasarkan aspirasi daerah. Bahkan terdapat agenda strategis terkait regulasi, termasuk dorongan kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai pelebaran kuota frekuensi, pengaktifan kembali alokasi UHF, serta penyempurnaan regulasi di tingkat daerah.
Rapimda ini diikuti oleh 26 kepengurusan RAPI kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang menyampaikan evaluasi organisasi serta usulan program kerja. Seluruh hasil pembahasan akan dirumuskan sebagai bahan resmi Sidang Munas RAPI ke-IX yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 17–18 Januari 2026 mendatang.
Dalam Munas tersebut, RAPI Jawa Barat akan mengirimkan tiga delegasi resmi, yakni Yaya Dachyarna (JZ10BJY), Nandang Noor Rachmat (JZ10BOM), dan Surya Kelana Putra (JZ10GGG).
Munas ke-IX tentunya menjadi momentum penting dalam pemilihan Ketua Umum RAPI Nasional, yang diharapkan mampu melahirkan pemimpin visioner dan memperkuat peran RAPI sebagai organisasi komunikasi masyarakat.












