Kejar PAD 2026, Pemprov Jabar Sisir Ulang Pemanfaatan Aset Daerah

Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan aset milik daerah. Langkah ini ditempuh sebagai strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jabar, Norman Nugraha, mengatakan Pemprov Jabar akan membentuk tim khusus untuk menilai kembali seluruh aset, baik yang saat ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga maupun yang disewakan.

Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari nilai sewa, skema kerja sama, hingga kesesuaian peruntukan aset dengan potensi ekonominya.

Menurut Norman, optimalisasi pemanfaatan aset diyakini mampu mendongkrak PAD Jawa Barat, meski besaran peningkatannya masih menunggu hasil kajian tim evaluasi.

“Intinya untuk optimalisasi pendapatan juga,” kata Norman, awal pekan lalu.

Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat empat aset strategis Pemprov Jabar dengan luasan lahan besar yang saat ini disewakan. Di antaranya lahan Gasibu Jalan Diponegoro Bandung yang berdiri Hotel Pullman dan Ibis, lapangan golf serta Hotel Bandung Giri Gahana di Sumedang, lapangan golf Arcamanik, dan Pondok Seni Pangandaran.

Selain aset yang sudah dimanfaatkan, Pemprov Jabar juga membuka peluang pemanfaatan lahan yang belum digunakan. Salah satu opsi yang dikaji adalah penyewaan aset untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Rencana tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemprov Jabar terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), tanpa mengesampingkan prinsip optimalisasi aset dan peningkatan PAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *