Bandung (BRS) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan penataan halaman Gedung Sate (Gesat) dilakukan untuk menciptakan kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus memperbaiki arus lalu lintas di kawasan pusat kota Bandung. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan representatif.
Menurut Dedi, selama ini kawasan depan Gedung Sate, khususnya di Jalan Diponegoro, kerap mengalami kemacetan akibat penutupan jalan saat terjadi aksi demonstrasi. Kondisi tersebut dinilai mengganggu mobilitas warga serta berdampak pada kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan alternatif.
“Penataan ini bertujuan agar aktivitas masyarakat, termasuk penyampaian aspirasi, tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas. Jalan Diponegoro ke depan tetap terbuka,” kata Dedi di Gedung Sate, Rabu (15/4/2026).

Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan, ke depan skema lalu lintas akan diatur ulang. Kendaraan tidak lagi melintas langsung di depan Gedung Sate, melainkan dialihkan melalui jalur memutar di sekitar kawasan Pullman Bandung Grand Central. Dengan rekayasa ini, aktivitas demonstrasi maupun kegiatan masyarakat lainnya tidak akan bersinggungan langsung dengan arus kendaraan.
Ruang Aspirasi Lebih Tertata
KDM memastikan, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung Sate. Namun, dengan penataan baru, kegiatan tersebut akan berlangsung lebih tertib tanpa menyebabkan penutupan jalan utama. Hal ini menjadi solusi atas kebutuhan ruang demokrasi sekaligus menjaga kelancaran transportasi di pusat kota.
“Kita ingin semua berjalan seimbang. Aspirasi masyarakat tetap tersalurkan, tapi lalu lintas juga tidak terganggu,” katanya.
Perkuat Estetika dan Identitas Kawasan
Selain aspek fungsional, penataan halaman Gedung Sate juga menyasar peningkatan estetika kawasan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyelaraskan tinggi halaman Gedung Sate dengan area Lapangan Gasibu agar tampak lebih terintegrasi.
Area halaman akan dibuat lebih luas dan terbuka, menciptakan ruang publik yang nyaman sekaligus memperkuat identitas kawasan heritage Bandung. Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa elemen penting yang memiliki nilai sejarah, seperti prasasti peninggalan Kementerian Pekerjaan Umum, tetap dipertahankan.








