Sukabumi (BRS) – Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah industri penyiaran di Indonesia. Arus informasi kini bergerak semakin cepat melalui televisi, radio, hingga berbagai platform digital berbasis internet. Di tengah derasnya distribusi informasi tersebut, tantangan terbesar media saat ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab publik, terutama dalam peliputan bencana.
Menjawab tantangan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Semesta yang Lestari dan Independen (PATALI) untuk Jawa Barat Istimewa, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini menjadi forum penguatan kapasitas bagi lembaga penyiaran televisi dan radio, pengelola program siaran, praktisi media, akademisi, organisasi kepemudaan, hingga organisasi masyarakat, yang bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap implementasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya dalam peliputan kebencanaan yang profesional, akurat, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa media penyiaran memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi kebencanaan agar tidak menyesatkan masyarakat.
“Lembaga penyiaran itu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan P3SPS. Salah satu tugasnya adalah ikut mendorong pelestarian lingkungan hidup, termasuk memberikan informasi mengenai mitigasi bencana dan kebencanaan secara akurat,” ungkap Adiyana.
Menurutnya, peliputan bencana tidak bisa hanya berorientasi pada kecepatan tayang. Media juga harus memperhatikan aspek kemanusiaan, sensitivitas terhadap korban, serta dampak psikologis yang dapat muncul akibat informasi yang tidak terverifikasi.
“Informasi yang disampaikan TV dan radio tidak boleh menyesatkan. Dalam situasi bencana, media harus hadir dengan informasi yang berimbang dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan regulasi harus berjalan beriringan dengan nilai-nilai budaya masyarakat Jawa Barat yang menjunjung harmoni antara manusia dan alam.
“Kita orang Sunda diajarkan bagaimana menjaga hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Jadi pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana bukan hanya soal regulasi, tapi juga bagian dari tata nilai masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut Adiyana menjelaskan, bahwa regulasi penyiaran juga mengatur secara rinci etika peliputan bencana. Misalnya, media tidak diperkenankan mengeksploitasi korban, mewawancarai anak-anak dalam kondisi trauma, atau menampilkan visual yang dapat memperburuk situasi psikologis masyarakat.
“Peliputan bencana harus akurat, tidak menimbulkan kepanikan, dan tetap menghormati martabat korban,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Jabar Now dan perwakilan PRSSNI Jawa Barat, Ganang Partho Kakiyat. Ia menilai peliputan bencana harus menempatkan kemanusiaan sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengejar kecepatan informasi.
“Bencana bukan sekadar berita. Ada nyawa, trauma, dan kepentingan publik di dalamnya,” ucapnya.
Ganang mengingatkan bahwa akurasi menjadi hal paling penting dalam peliputan kebencanaan. Menurutnya, jurnalis tidak boleh terburu-buru mengejar breaking news hingga mengabaikan validitas data korban maupun situasi di lapangan.
“Jangan sampai demi cepat tayang justru salah data korban atau menyebarkan informasi yang belum jelas. Verifikasi tetap harus dilakukan ke lembaga resmi seperti BPBD, Basarnas, maupun BMKG,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip humanity first dalam kerja jurnalistik saat bencana terjadi. Korban, kata dia, bukan objek tontonan ataupun komoditas visual.
“Jurnalis harus menghormati privasi korban dan menghindari eksploitasi penderitaan. Jangan sampai liputan justru memperburuk trauma mereka,” ungkapnya.
Selain itu, Ganang mengingatkan agar insan media memegang prinsip “do no harm” atau tidak menimbulkan dampak buruk dalam proses peliputan. Jurnalis diminta tidak mengganggu proses evakuasi, tidak menyebarkan hoaks, dan tidak membuat masyarakat panik melalui informasi yang belum terverifikasi.
Tak kalah penting, keselamatan jurnalis di lapangan juga menjadi perhatian serius. Menurut Ganang, peliputan bencana memiliki risiko tinggi sehingga wartawan harus memahami prosedur keselamatan dasar sebelum turun ke lokasi.
“Utamakan penggunaan alat pelindung diri seperti helm, sepatu boots, masker N95 untuk abu vulkanik, dan pahami jalur evakuasi. Keselamatan jurnalis juga penting,” ujarnya.
Menutup paparannya, Ganang menegaskan bahwa ukuran keberhasilan liputan bencana bukanlah penghargaan jurnalistik ataupun tingginya jumlah penonton.
“Liputan bencana dianggap berhasil bukan karena mendapat award, tetapi karena warga tahu harus mengungsi ke mana, bantuan sampai kepada yang membutuhkan, dan kebijakan buruk pascabencana bisa dibongkar,” katanya.
“Tujuan utama peliputan bencana adalah memberi informasi yang menyelamatkan nyawa, bukan sekadar produk audio visual. Jurnalis yang baik tahu kapan merekam, kapan berhenti, lalu membantu,” imbuhnya.
Sementara itu, akademisi dan pengamat media, Roni Tabroni, menyoroti pentingnya penerapan jurnalisme filantropi dalam peliputan bencana di era digital. Menurutnya, jurnalisme filantropi merupakan pendekatan jurnalistik yang mengedepankan kemanusiaan, empati, dan kepentingan publik tanpa meninggalkan independensi media.
“Dalam situasi bencana, media tidak hanya fokus pada tragedi dan sensasi, tetapi juga kebutuhan korban, akurasi informasi, dan pemulihan sosial,” ucapnya.
Roni menilai tantangan terbesar media saat ini adalah derasnya disinformasi, manipulasi visual, hingga eksploitasi penderitaan korban demi kepentingan viralitas dan klik digital. Karena itu, media dituntut tetap menjalankan prinsip-prinsip etika jurnalistik seperti verifikasi fakta, perlindungan martabat korban, serta penyajian informasi yang tidak memicu kepanikan publik.
Diketahui pada Bimtek Patali ini juga dihadiri oleh narasumber dari Komisioner KPID Jawa Barat Bidang Isi Siaran Jalu P. Priambodo, dan juga Dede Kania selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jabar.
Bimtek ini pun diikuti oleh PWI Kota/Kabupaten Sukabumi, IJTI wilayah Sukabumi, beberapa radio siaran swasta di Sukabumi, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Nusa Putra Sukabumi.








