SPMB Bandung Dipastikan Transparan, Disdik Tegas Tolak Titipan

Bandung (BRS) – Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar. Masyarakat pun diminta lebih waspada terhadap oknum yang mengaku bisa membantu meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu melalui jalur tidak resmi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Gufron menegaskan, seluruh proses SPMB dilakukan sesuai aturan dan diawasi secara ketat agar tidak ada praktik jual beli kursi sekolah.

“Dinas Pendidikan beserta jajaran, tim SPMB, dan para kepala sekolah menginginkan SPMB ini berjalan secara transparan. Hindari hal-hal yang merugikan masyarakat seperti pungli, gratifikasi, termasuk iming-iming dari oknum yang mengaku bisa memasukkan ke sekolah tertentu. Itu tidak benar,” ujar Asep di Kantor Disdik Kota Bandung, Rabu (20/5/2026).

Ia menekankan, masyarakat jangan mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan masuk sekolah dengan imbalan tertentu. Menurutnya, seluruh proses seleksi dilakukan secara sistematis dan terbuka sesuai jalur yang telah ditetapkan.

“Jangan mudah percaya kalau ada orang datang mau menolong memasukkan ke sekolah tertentu. Itu tidak benar, apalagi kalau ujung-ujungnya transaksional,” katanya.

Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran selama proses SPMB berlangsung, Disdik Kota Bandung juga telah menyiapkan langkah mitigasi risiko. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah adanya praktik curang maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami berpikir positif dulu, tidak mau berpikir ada indikasi seperti itu. Tapi tetap kita melakukan mitigasi risiko. Kalau misalnya terjadi, langkah kita seperti apa,” ungkap Asep.

Selain pengawasan internal, Disdik juga mengajak media massa dan masyarakat ikut mengawal jalannya SPMB agar tetap berintegritas. Menurut Asep, keterlibatan publik penting untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan adil dan akuntabel.

“Kami sangat mohon bantuan kepada teman-teman media, baik cetak maupun elektronik, untuk membantu menginformasikan hal-hal yang bisa mengganggu berjalannya SPMB yang baik, transparan, dan berintegritas di Kota Bandung,” ujarnya.

Di sisi lain, Disdik Kota Bandung membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang masih mengalami kendala saat proses pendataan maupun pendaftaran SPMB. Warga dipersilakan datang langsung ke sekolah atau kantor Disdik untuk mendapatkan penjelasan.

“Kalau ada yang kurang mengerti, datang saja ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah. Silakan sampaikan kesulitannya. Itu pasti akan dijawab oleh tim kami,” kata Asep.

Saat ini, tahapan SPMB Kota Bandung masih memasuki masa pendataan calon murid baru hingga 5 Juni 2026. Pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi dibuka pada 8–12 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 22–26 Juni 2026.

Dalam pelaksanaannya, Disdik Kota Bandung juga tetap menyediakan jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) bagi masyarakat kurang mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi lengkap terkait SPMB dapat diakses melalui situs resmi spmb.bandung.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *