KDM Akan Tertibkan Hulu-Hilir Tambang

Bandung (BRS) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM), menjadwalkan pertemuan strategis yang mempertemukan pemilik tambang dengan kontraktor pembangunan pada pekan depan. Langkah ini diambil sebagai upaya sistematis untuk membenahi sengkarut izin tambang sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

​Dalam keterangannya di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026), KDM menyoroti tiga poin utama dalam reformasi sektor pertambangan di Jawa Barat:

1. Penertiban Pelanggaran Zonasi dan Izin

​KDM mengungkapkan adanya disparitas tajam antara dokumen perizinan dengan fakta di lapangan. Praktik “ekspansi ilegal” menjadi salah satu fokus yang akan ditindak tegas.

​”Ada temuan izinnya hanya 10 hektare, tapi praktiknya mencakup 40 hektare. Lokasi izin di titik A, tapi menambangnya di titik C. Ini problem serius yang harus segera diakhiri,” tegas KDM.

2. Sinkronisasi Data Kebutuhan Material

​Pertemuan pekan depan bertujuan menciptakan transparansi rantai pasok. Dengan mempertemukan produsen (tambang) dan konsumen (kontraktor), Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan volume produksi selaras dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur.

​Melalui sinkronisasi ini, pemerintah dapat menghitung secara presisi kebutuhan material seperti batu split dan pasir. “Jika data kebutuhan dan produksi sudah sinkron, penghitungan pajak bisa dilakukan sejak awal. Tidak boleh ada lagi manipulasi data atau ‘kebohongan’ volume,” tambahnya.

​3. Reformasi Bagi Hasil Pajak untuk Desa

​Selain aspek teknis, KDM mendorong perubahan regulasi mengenai distribusi pajak tambang. Ia mengusulkan skema bagi hasil yang lebih berpihak pada wilayah terdampak langsung.

​”Misalkan sebanyak 60 persen hasil pajak tambang harus dikembalikan langsung ke desa tempat lokasi tambang berada,” kata KDM.

​Dana tersebut diproyeksikan untuk tiga pilar utama di tingkat desa, seperti perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, program renovasi rumah tidak layak huni bagi warga lokal.

​Melalui langkah ini, sektor pertambangan diharapkan tidak hanya menjadi penopang pembangunan makro, tetapi juga memberikan kompensasi kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat di sekitar area tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *