Jakarta (BRS) – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai salah satu pilar penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, program ini tak hanya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan pembiayaan melalui tata kelola yang sehat dan transparan.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, Program JKN telah berkembang menjadi instrumen strategis yang tidak hanya menjamin pembiayaan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” kata Pujo.
Hingga akhir Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut juga diiringi dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 725,3 juta layanan kesehatan dimanfaatkan peserta, atau rata-rata lebih dari 1,9 juta pelayanan setiap hari.
Menurut Pujo, tingginya angka pemanfaatan layanan menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN. Untuk mendukung kemudahan akses, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, hingga Care Center 165.
Kemudahan tersebut juga didukung perluasan jaringan fasilitas kesehatan yang kini mencakup 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan mencatat kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap berada dalam kondisi sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun dengan kemampuan memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara hasil investasi dana jaminan sosial mencapai Rp3,94 triliun yang mencerminkan pengelolaan dana secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
BPJS Kesehatan juga kembali mempertahankan kualitas tata kelola organisasinya. Pada tahun buku 2025, lembaga tersebut kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, sejumlah indikator tata kelola juga menunjukkan hasil positif, mulai dari penilaian Governance, Risk and Compliance (GRC), Baldrige Excellence Framework, hingga Survei Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB Universitas Indonesia, keberadaan JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja. Program ini juga mendorong pertumbuhan sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018-2019, serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan. Bahkan, setiap peningkatan satu persen kepesertaan JKN dinilai mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen serta berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup dan produktivitas masyarakat.
Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan ke depan masih cukup besar. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 26,42 persen dialokasikan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis Program JKN akan terus menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang sehat sebagai modal utama menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Pujo.














