Bandung (BRS) – Peningkatan layanan terus dilakukan PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung. Namun di balik kenyamanan perjalanan kereta api, masih banyak pelanggan yang kurang teliti saat membawa barang bawaannya. Kondisi ini terlihat dari masih ditemukannya ratusan barang yang tertinggal setiap bulan, baik di dalam kereta maupun di area stasiun.
Selama periode Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 2 Bandung mencatat sebanyak 1.479 barang milik pelanggan berhasil diamankan melalui layanan Lost and Found. Dari jumlah tersebut, 527 di antaranya merupakan barang berharga seperti telepon seluler, laptop, uang tunai hingga perhiasan, dengan total nilai mencapai sekitar Rp899,9 juta.
Selain barang berharga, petugas juga menemukan 926 barang biasa seperti pakaian, helm, dan perlengkapan pribadi lainnya, serta 16 barang berupa makanan yang tertinggal usai perjalanan.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan tingginya jumlah barang yang tertinggal menjadi pengingat bahwa kewaspadaan pelanggan masih perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, kebiasaan sederhana memeriksa barang sebelum meninggalkan tempat duduk dapat mencegah kerugian yang tidak diinginkan.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan agar selalu melakukan pengecekan kembali barang bawaannya sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun. Luangkan beberapa saat untuk memastikan tidak ada barang yang tertinggal di rak bagasi, di bawah tempat duduk, maupun di area sekitar tempat duduk. Langkah sederhana ini dapat mencegah hilangnya barang-barang berharga yang tentunya sangat penting bagi pelanggan,” kata Kuswardojo di Bandung, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, setiap barang yang ditemukan petugas langsung diamankan sesuai prosedur Lost and Found. Seluruh barang didata, disimpan, kemudian diverifikasi agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar setiap barang yang ditemukan dapat kembali kepada pemiliknya. Namun demikian, kewaspadaan pelanggan tetap menjadi faktor utama untuk mencegah terjadinya barang tertinggal selama perjalanan,” tambahnya.
KAI juga memiliki ketentuan masa penyimpanan barang sesuai kategorinya. Makanan yang mudah basi disimpan selama 1×24 jam, sedangkan makanan kering hingga tujuh hari. Barang biasa seperti pakaian atau perlengkapan pribadi akan disimpan selama satu bulan. Sementara barang berharga, seperti telepon seluler, laptop, uang tunai, dan perhiasan, disimpan hingga tiga bulan.
Apabila melewati batas waktu penyimpanan tanpa ada klaim dari pemilik, makanan akan dimusnahkan, barang biasa disalurkan kepada lembaga sosial, sedangkan barang berharga akan diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pelanggan yang merasa kehilangan barang selama menggunakan kereta api, KAI mengimbau agar segera melapor kepada petugas di stasiun terdekat atau menghubungi Contact Center KAI 121. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang barang dapat ditemukan dan dikembalikan.
Melalui edukasi yang terus dilakukan, KAI Daop 2 Bandung berharap pelanggan semakin membiasakan diri memeriksa kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan stasiun. Dengan begitu, perjalanan menggunakan kereta api dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan bebas dari kekhawatiran akibat barang yang tertinggal.







