Bandung (BRS) – Gedung Sate mulai bersolek menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan halaman depan gedung bersejarah tersebut siap digunakan untuk pelaksanaan upacara pada 17 Agustus 2026.
Sejumlah pekerjaan penataan masih berlangsung di kawasan Gedung Sate. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bagian yang menjadi lokasi utama upacara akan rampung sesuai jadwal sehingga tidak mengganggu rangkaian peringatan HUT RI.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan kesiapan area upacara telah diperhitungkan sejak awal oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penataan kawasan Gedung Sate.
“Iya, selesai. Itu sudah diperhitungkan akan selesai pada waktunya. Artinya, pada saat dimulainya rangkaian upacara, itu sudah bisa digunakan,” kata Adi, Kamis (13/8).
Menurut Adi, koordinasi antara pelaksana pekerjaan, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) serta Biro Umum Setda Jawa Barat terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan pelaksanaan upacara terpenuhi.
Ia menjelaskan, tidak seluruh bagian kawasan harus selesai secara bersamaan. Prioritas saat ini adalah memastikan ruang yang digunakan untuk kegiatan 17 Agustus dapat difungsikan dengan baik.
“Dari penyelenggara, dari Bina Marga maupun dari Biro Umum, sudah merencanakan akan selesai sebelum tanggal 17 Agustus untuk halaman ini,” ujarnya.
Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah bangunan berbentuk saung di halaman depan Gedung Sate. Adi memastikan bangunan tersebut bersifat sementara dan disiapkan khusus untuk mendukung pelaksanaan upacara HUT ke-81 RI.
“Itu memang digunakan untuk kegiatan 17-an, untuk kegiatan ini, upacara ini,” katanya.
Meski demikian, saung tersebut tidak serta-merta dibongkar setelah upacara selesai. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kemungkinan fasilitas itu tetap berada di lokasi untuk sementara waktu agar dapat dinikmati masyarakat.
“Biasanya beberapa waktu tidak langsung dibongkar. Jadi ada beberapa waktu masyarakat kira-kira bisa menikmatinya,” kata Adi.
Ia menegaskan, konsep akhir halaman depan Gedung Sate tetap diarahkan menjadi ruang terbuka. Dengan demikian, keberadaan saung tidak menjadi bagian dari desain permanen kawasan.
“Yang pasti itu bukan desain secara utuh permanen karena itu dalam rangka upacara,” ujarnya.
Selain menyiapkan area upacara, Pemprov Jabar juga memastikan sejumlah elemen yang memiliki nilai sejarah tetap dipertahankan. Salah satunya Candi Bentar yang berfungsi sebagai pembatas antara ruang publik dan area perkantoran.
Begitu pula Prasasti Pekerjaan Umum (PU) yang sebelumnya berada di bagian depan Gedung Sate. Adi memastikan prasasti tersebut tetap menjadi bagian dari kawasan Gedung Sate.
“Yang pasti prasasti simbol itu tetap ada di lingkungan area kawasan Gedung Sate,” katanya.
Penataan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan karakter Gedung Sate sebagai bangunan bersejarah sekaligus ruang publik. Menjelang HUT ke-81 RI, kawasan ini diharapkan tidak hanya siap menjadi lokasi upacara, tetapi juga tetap dapat merepresentasikan identitas dan sejarah Jawa Barat.








