Pajak Warga Mengalir ke Bantuan Pendidikan, Jutaan Siswa Jabar Terbantu

Bandung (BRS) – Uang yang dibayarkan masyarakat Jawa Barat melalui pajak kembali ke ruang-ruang sekolah. Dari listrik dan air hingga pembangunan ruang kelas, berbagai kebutuhan pendidikan dibiayai melalui anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut hampir satu juta siswa mendapat manfaat bantuan pendidikan tersebut. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,2 triliun, di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sertifikasi guru.

Bantuan itu antara lain digunakan untuk membiayai pembayaran listrik dan air sekolah, pembangunan ruang kelas maupun sekolah baru, serta berbagai kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

Dukungan juga diberikan kepada siswa yang bersekolah di SMA dan SMK swasta melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Program ini menyasar 31.663 siswa yang sebelumnya tidak diterima di sekolah negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp73 miliar untuk program tersebut pada 2026. Dana itu digunakan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp150.000 per bulan bagi setiap siswa SMA dan Rp175.000 per bulan bagi siswa SMK.

Selain SPP, pemerintah juga membayarkan dana sumbangan pendidikan atau uang pangkal sekolah swasta sebesar Rp1,5 juta per siswa per tahun.

Bantuan pendidikan juga diarahkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Sebanyak 38.887 siswa mendapat bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam, tas, sepatu, dan buku dengan nilai Rp1,8 juta per siswa per tahun.

Untuk program tersebut, Pemprov Jabar mengalokasikan Rp70 miliar dari APBD Jawa Barat.

Perhatian lainnya diberikan kepada siswa yang berisiko putus sekolah. Pemerintah menyediakan Rp70 miliar untuk membantu pembayaran iuran bulanan bagi 117.457 murid. Masing-masing siswa mendapat bantuan pembayaran iuran sebesar Rp600.000 per tahun.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, berbagai program tersebut bersumber dari anggaran yang salah satunya berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

“Ini semua yang membiayai warga Jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (22/9/2026).

Ia mengimbau masyarakat terus mendukung pembangunan Jawa Barat, termasuk sektor pendidikan, dengan memenuhi kewajiban membayar pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *