Jakarta (BRS) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2026, Selasa (14/7), dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”. Tema tersebut menjadi penegasan bahwa pajak merupakan fondasi utama pembangunan nasional sekaligus instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah berbagai tantangan global.
Peringatan Hari Pajak yang jatuh setiap 14 Juli memiliki makna historis. Tanggal tersebut merujuk pada momentum tahun 1945 saat kata “pajak” pertama kali tercantum dalam rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sejak ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017, Hari Pajak diperingati setiap tahun sebagai pengingat pentingnya peran pajak bagi keberlangsungan negara.
Momentum Hari Pajak tahun ini juga diwarnai capaian positif penerimaan negara. Hingga semester pertama 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau sekitar 43,9 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Angka tersebut juga tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan capaian tersebut mencerminkan kondisi ekonomi nasional yang semakin kuat.
“Pertumbuhan ini menunjukkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Momentum ini harus terus dijaga agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal. Kita harus terus berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal negara,” ujarnya.
DJP menegaskan, penerimaan pajak menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang dihimpun digunakan untuk membiayai pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga berbagai layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Pajak 2026, DJP menggelar berbagai kegiatan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan pegawai, wajib pajak, mitra strategis, dan masyarakat melalui aktivitas sosial, edukasi, olahraga, seni, hingga forum dialog perpajakan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, DJP ingin terus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong seluruh elemen bangsa. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang merata, peningkatan kualitas layanan publik, subsidi, bantuan sosial, serta berbagai program pemerintah yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Selain menjadi ajang peringatan, Hari Pajak 2026 juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong transformasi digital dan penguatan integritas layanan perpajakan.
Dengan semangat “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, DJP mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pemenuhan kewajiban perpajakan, karena setiap rupiah pajak menjadi investasi bersama bagi Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.














