Tekan Kecelakaan Perlintasan Sebidang, Daop 2 Bandung Perkuat Edukasi Jelang Lebaran 2026

Bandung (BRS) – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memfokuskan langkah pada upaya meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Peningkatan frekuensi perjalanan kereta api saat arus mudik dan balik dinilai perlu diimbangi dengan penguatan disiplin masyarakat, khususnya pengguna jalan,” ucap Executive Vice President Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono, usai sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang JPL 165A Laswi Bandung, Selasa (3/3/2026).

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh dirinya dan jajaran manajemen, menyasar kepada perhatian para pengguna jalan untuk lebih fokus saat melintasi perlintasan sebidang.

Hendra menegaskan, potensi kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian serius, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat signifikan.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama. Namun di perlintasan sebidang, faktor kedisiplinan pengguna jalan sangat menentukan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu, berhenti saat sinyal berbunyi, dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Menurutnya, satu pelanggaran kecil dapat berdampak besar, bukan hanya bagi pengendara, tetapi juga bagi keselamatan ratusan penumpang dalam satu rangkaian kereta.

Dalam kegiatan tersebut, petugas KAI bersama komunitas Railfans seperti Railfans Cimahi, Railfans Cianjur, Garut Railfans, Kereta Anak Bangsa, serta Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) turun langsung membagikan edukasi kepada pengendara roda dua dan roda empat. Mereka mengingatkan agar pengguna jalan berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta melintas sebelum melewati perlintasan.

Selain fokus pada perlintasan, KAI juga menyoroti maraknya aktivitas masyarakat di jalur rel, terutama menjelang waktu berbuka puasa. Aktivitas seperti berjalan di atas rel, berfoto, bermain, hingga ngabuburit di sekitar jalur dinilai sangat berbahaya.

“Kami kembali menegaskan bahwa jalur rel bukan ruang publik. Area tersebut terbatas dan hanya untuk operasional kereta api. Setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Perkeretaapian,” tegas Hendra.

“Sosialisasi keselamatan ini merupakan agenda rutin yang terus diperkuat menjelang Angkutan Lebaran,” pungkasnya.

Edukasi tidak hanya dilakukan di perlintasan, tetapi juga menyasar warga dan sekolah-sekolah di sekitar jalur rel melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui pendekatan preventif dan kolaboratif ini, KAI Daop 2 Bandung berharap angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan seminimal mungkin selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Sinergi antara operator, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan perjalanan kereta api berlangsung selamat, tertib, dan andal di momen mobilitas tertinggi tahunan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *