Bandung (BRS) – Usai menata kawasa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sukajadi dan Cicadas, Pemerintah Kota Bandung memperluas penataan PKL lainnya di sejumlah titik strategis, yang ditargetkan akan tuntas dan tertata rapi hingga akhir 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan penataan dilakukan bertahap dengan fokus utama mengembalikan fungsi trotoar dan ruang publik agar kembali nyaman digunakan masyarakat.
Menurut Farhan, keberhasilan penataan di kawasan Sukajadi menjadi salah satu contoh kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kondisi kawasan yang sebelumnya dipenuhi lapak semi permanen kini disebut jauh lebih tertib.
“Alhamdulillah Sukajadi sudah bebas PKL, aman. Ini hasil kolaborasi, termasuk dukungan dari Pak Gubernur,” kata Farhan di Balaikota Bansung, Jumat (22/5/2026).
Tak hanya Sukajadi, kawasan PKL Cicadas juga mulai terlihat lebih rapi setelah dilakukan penataan secara bertahap. Pemkot menilai langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang kota yang lebih nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.
Usai penataan di dua kawasan itu, Pemkot Bandung kini bersiap menertibkan sejumlah titik lain seperti sekitar Monumen Perjuangan, Jalan Dipati Ukur, Hasanuddin, Bagusrangin, Teuku Umar hingga kawasan Gelap Nyawang ITB.
Farhan menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang. Namun, aktivitas jual beli tidak boleh menggunakan ruang publik secara permanen maupun semi permanen.
“PKL itu boleh berjualan, tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sekarang kita koreksi,” tegasnya.
Pemkot Bandung juga mulai mendorong para pedagang yang usahanya sudah berkembang untuk masuk ke dalam pasar. Salah satu contohnya dilakukan di kawasan Jalan Sederhana, di mana PKL diarahkan menempati area kosong di Pasar Sederhana agar aktivitas perdagangan lebih tertata.
Selain relokasi, pola penataan juga dilakukan melalui pengaturan jam operasional di titik tertentu yang masih diperbolehkan untuk berdagang. Sistem tersebut nantinya disesuaikan berdasarkan kesepakatan di tingkat kewilayahan.
“Konsepnya datang, pasang, jualan, bongkar, lalu bersih. Jadi tidak ada lagi lapak yang menetap di trotoar,” katanya.
Meski optimistis penataan PKL bisa rampung hingga akhir 2026, Farhan mengakui masih ada sejumlah kawasan yang menjadi tantangan. Beberapa di antaranya yakni Astanaanyar, Tegalega, hingga kawasan Sudirman dan Ciroyom yang selama ini dikenal padat aktivitas PKL.








