Waspada Modus Peretasan Kontak Hotel, Pemkot Bandung Imbau Verifikasi Sebelum Transfer

Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memesan hotel secara daring. Imbauan ini disampaikan setelah ditemukan dugaan peretasan pada informasi kontak sejumlah hotel yang tampil di mesin pencarian Google.

Modus yang terungkap berupa perubahan tautan kontak menuju WhatsApp pada laman informasi hotel. Akibatnya, calon tamu yang hendak melakukan reservasi justru terhubung ke nomor yang bukan milik resmi pihak hotel, melainkan ke pihak tidak bertanggung jawab.

Dalam komunikasi tersebut, calon tamu diduga diminta mentransfer pembayaran pemesanan kamar ke rekening yang dikendalikan pelaku. Skema ini berpotensi merugikan masyarakat yang tidak melakukan verifikasi ulang sebelum bertransaksi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara online.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan pemesanan hotel secara daring. Pastikan berkomunikasi melalui kontak resmi hotel. Untuk sementara waktu, masyarakat dapat menggunakan platform Online Travel Agent atau menghubungi langsung nomor telepon lokal hotel yang bersangkutan,” ucapnya di Bandung, Jumat (13/2/2026).

Saat ini, Pemkot Bandung tengah melakukan penelusuran dan proses pemulihan untuk mengembalikan informasi kontak hotel ke kondisi semula serta mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut.

Selain itu, pengelola hotel diminta segera memeriksa kembali informasi kontak yang tertera di mesin pencarian dan memastikan data yang tampil sesuai dengan saluran resmi. Hotel juga diimbau aktif menginformasikan kepada calon tamu melalui kanal komunikasi resmi masing-masing guna mencegah kesalahpahaman.

Masyarakat pun diminta tidak langsung melakukan transfer pembayaran apabila komunikasi terjadi melalui nomor yang mencurigakan. Verifikasi ulang melalui nomor resmi hotel atau kanal resmi lainnya menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi agar warga tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan celah keamanan pada informasi digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *