Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) agar pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional diserahkan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Usulan tersebut bertujuan agar pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat dalam menangani kerusakan jalan nasional, terutama yang berada di kawasan perkotaan dan berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan.
Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menegaskan, selama ini pemerintah daerah kerap terkendala kewenangan ketika menemukan jalan nasional dalam kondisi rusak, meskipun kerusakan tersebut terjadi di pusat kota dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Secara aturan, kami tidak punya kewenangan memperbaiki jalan nasional. Padahal kerusakannya ada di depan mata,” kata KDM di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026) sore kemarin.
Sebagai langkah konkret, KDM mengusulkan agar beberapa ruas jalan nasional, khususnya yang berada di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Barat serta kawasan kabupaten/kota, dialihkan pengelolaannya ke pemerintah daerah.
Salah satu ruas yang diusulkan adalah jalur Pasteur menuju pusat Kota Bandung. Menurut KDM, pada 2026 mendatang ruas tersebut direncanakan direkonstruksi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, dengan skema kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) bersama KemenPU.
“Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu statusnya jalan nasional. Tahun 2026 akan kami rekonstruksi dengan APBD Provinsi, nanti melalui MoU dengan Kemen PU,” katanya.
Meski kebijakan tersebut berpotensi menambah beban anggaran pemerintah daerah, KDM menilai langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Selain di wilayah Bandung, Pemprov Jabar juga berencana melakukan perbaikan jalan di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat.









