KBB (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil sikap tegas atas bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyatakan akan menghentikan aktivitas alih fungsi lahan ilegal yang menjadi pemicu utama bencana di kawasan tersebut.
Dalam tinjauannya pada Minggu (25/1/2026), Erwan mengungkapkan bahwa lokasi longsor merupakan lahan milik Perhutani yang seharusnya berfungsi sebagai hutan pelindung, namun beralih fungsi menjadi area pertanian.
”Ini lahan hutan, bukan lahan pertanian. Kita akan kembalikan hijau, kita kembalikan sesuai fungsinya,” tegas Erwan.
“Pemprov Jabar berkomitmen menindak tegas pelanggaran tata ruang guna mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelas Erwan.
”Warga terdampak akan segera dipindahkan ke lokasi yang terjamin keamanannya melalui kajian teknis, namun tetap mempertimbangkan kedekatan dengan lingkungan sosial mereka,” imbuh Erwan.
Sementara itu, Menko PMK Pratikno yang turut hadir, menekankan percepatan pembangunan hunian tetap agar warga tidak terlalu lama berada di pengungsian dan tekanan psikologis dapat berkurang.
Menteri Pratikno menambahkan bahwa momentum pemulihan ini harus dijadikan titik balik untuk membangun Desa Pasirlangu yang lebih tangguh. Targetnya bukan sekadar memulihkan kondisi, tetapi membangun infrastruktur dan ekonomi yang lebih aman dan berkelanjutan.
Pemerintah juga memastikan layanan trauma healing terus berjalan untuk memulihkan kondisi psikologis warga, terutama anak-anak dan lansia yang terdampak langsung oleh bencana ini.
Di sisi lain, tim gabungan (Basarnas, TNI/Polri, relawan) tetap bekerja penuh di lapangan untuk mencari korban yang masih hilang, didukung oleh kondisi cuaca yang mulai membaik.















