Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung semakin serius menerapkan pengelolaan sampah berbasis kewilayahan sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah perkotaan. Strategi ini dilakukan dengan membangun dan memperluas fasilitas pengolahan sampah di dekat sumber timbulan sampah sehingga proses penanganan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Langkah tersebut kini memasuki tahap pemetaan dan verifikasi lokasi. Sedikitnya 220 titik telah diidentifikasi sebagai calon lokasi pengolahan sampah yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, percepatan program ini didukung oleh bantuan mesin pengolahan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Mabes TNI Angkatan Darat. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis wilayah yang selama ini terus didorong oleh pemerintah daerah.
“Pertama, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa 151 mesin RDF. Kedua, bantuan dari Mabes TNI AD, di mana kami mengusulkan 50 titik pengolahan sampah,” kata Farhan saat di Balai Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan kesiapan lokasi yang memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan. Setiap titik pengolahan membutuhkan lahan minimal 100 meter persegi agar operasional dapat berjalan dengan baik.
Menurut Farhan, hasil pemetaan awal menggunakan foto udara menunjukkan banyak lahan yang berpotensi dimanfaatkan. Namun, pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan lokasi tanpa memastikan kesesuaiannya di lapangan.
“Berdasarkan foto udara, kami telah menyiapkan sekitar 220 titik. Saat ini sedang dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan aksesnya memadai dan tidak menimbulkan gangguan,” ujarnya.
Proses verifikasi menjadi tahapan penting karena fasilitas pengolahan sampah harus tetap memperhatikan kenyamanan warga sekitar. Pemkot Bandung ingin memastikan keberadaan fasilitas tersebut tidak mengganggu aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, maupun kegiatan sosial masyarakat.
Sebagai contoh, lahan yang berada terlalu dekat dengan sekolah atau puskesmas akan dievaluasi kembali meskipun secara luas memenuhi kriteria. Pemerintah memilih mencari lokasi yang lebih tepat agar manfaat pengolahan sampah dapat dirasakan tanpa menimbulkan dampak baru.
Target jangka pendek yang dicanangkan adalah menetapkan sedikitnya 20 titik pengolahan sampah hingga akhir Juli 2026. Lokasi-lokasi tersebut akan menjadi tahap awal penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan di Kota Bandung.
“Mudah-mudahan pada akhir Juli nanti sudah bisa ditetapkan minimal 10 persen yang ditargetkan, yakni 15 titik bantuan provinsi dan lima titik bantuan Mabes TNI AD,” tutur Farhan.
Jika seluruh fasilitas mulai beroperasi, masing-masing titik diproyeksikan mampu mengolah lima hingga 10 ton sampah setiap hari. Dengan kapasitas tersebut, Kota Bandung menargetkan pengurangan volume sampah hingga sekitar 125 ton per hari.
“Kapasitas pengolahan di setiap titik berkisar antara lima hingga 10 ton per hari. Dengan demikian target pengurangan sampah mencapai sekitar 125 ton per hari,” pungkasnya.
Melalui pendekatan pengolahan dari sumbernya, Pemkot Bandung berharap persoalan sampah dapat ditangani lebih efektif sekaligus membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih mandiri di setiap wilayah kota.







