Jakarta (BRS) – Pengembangan motor listrik nasional (MoLiNas) tak cukup hanya mengandalkan produksi kendaraan. Ketersediaan komponen dalam negeri, akses pembiayaan, serta infrastruktur pengisian dan penukaran baterai juga menjadi bagian penting yang perlu dibangun secara terintegrasi.
Upaya tersebut dilakukan PT Len Industri (Persero) melalui penandatanganan tiga nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan lima mitra strategis untuk memperkuat ekosistem Motor Listrik Nasional (MoLiNas).
Penandatanganan berlangsung pada hari kedua Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (27/10/2026). Kerja sama tersebut mencakup tiga bidang, yakni pembiayaan, pengembangan komponen, serta infrastruktur pengisian dan penukaran baterai.
Di sektor pembiayaan, Len menjalin kerja sama dengan PT Mandiri Utama Finance. Sementara itu, pengembangan ekosistem komponen melibatkan PT Pindad dan PT Industri Baterai Indonesia (Indonesia Battery Corporation/IBC). Adapun pengembangan infrastruktur pengisian dan penukaran baterai dilakukan bersama PT PLN (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga.
Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko PT Len Industri (Persero), Amalia Maya Fitri, mengatakan pengembangan MoLiNas membutuhkan keterlibatan berbagai pelaku industri dengan kompetensi yang saling melengkapi.
“Pengembangan motor listrik nasional tidak hanya bergantung pada ketersediaan produk, tetapi juga pada kesiapan ekosistem yang mendukungnya. Melalui kolaborasi ini, Len mendorong keterhubungan berbagai mitra agar pengembangan MoLiNas dapat berjalan secara terintegrasi dan memperkuat kapabilitas industri dalam negeri,” ujar Amalia.
Menurut Amalia, kesiapan industri, akses pembiayaan, dan ketersediaan infrastruktur pendukung merupakan unsur penting dalam pengembangan motor listrik nasional. Ketiga bidang kerja sama tersebut diharapkan saling melengkapi untuk memperluas pemanfaatan motor listrik sekaligus memperkuat rantai nilai kendaraan listrik di Indonesia.
Dalam pengembangan MoLiNas, Len berperan mengoordinasikan pelaksanaan dan mengintegrasikan ekosistem dengan menghubungkan para mitra sesuai kompetensi serta kewenangan masing-masing. Peran tersebut diarahkan untuk menyelaraskan pengembangan pembiayaan, komponen, dan infrastruktur agar dapat saling mendukung.
Meski demikian, penandatanganan ketiga MoU tersebut masih menjadi landasan untuk pembahasan lebih lanjut mengenai ruang lingkup, kebutuhan teknis, dan peluang implementasi kerja sama. Pelaksanaan berikutnya akan disesuaikan dengan kesiapan serta kesepakatan masing-masing pihak.
Len juga mendorong pengembangan MoLiNas sebagai ekosistem terbuka yang memungkinkan keterlibatan lebih banyak pelaku industri. Ruang kolaborasi tersebut mencakup pengembangan teknologi, manufaktur dan pasokan komponen, distribusi, pembiayaan, infrastruktur, hingga layanan purnajual.
“Kerja sama ini merupakan langkah awal. Kami mengundang lebih banyak mitra untuk tumbuh bersama dalam ekosistem MoLiNas, sehingga pengembangan motor listrik nasional dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan industri Indonesia,” tutupnya.













