Jakarta (BRS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Dewan Pers memelopori upaya mengembalikan marwah pers sebagai lembaga yang bergengsi, dihormati, dan menjadi rujukan kebenaran. Menurutnya, pers saat ini menghadapi dilema ketika jurnalisme yang menjunjung etika dan tanggung jawab justru terdesak oleh persoalan ekonomi, sementara kebebasan di media sosial kerap berjalan tanpa batas dan pertanggungjawaban.
Hal itu disampaikan Dedi, yang akrab disapa KDM, dalam sambutannya pada Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Rabu (28/10/2026). Acara tersebut mengangkat tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”.
KDM menilai, tantangan yang dihadapi insan pers saat ini bukan semata-mata tekanan dari pihak tertentu, melainkan keberlangsungan usaha media yang bergantung pada kemampuan membiayai produksi berita.
“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapa pun, bukan takut terhadap apa pun. Yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” kata KDM.
Menurut dia, perjalanan sejarah akan menyeleksi media dan insan pers yang mampu bertahan dengan tetap menjaga independensi, keterbukaan, serta keberpihakan pada kebenaran yang objektif. Prinsip tersebut perlu dipertahankan agar pers tetap menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, KDM menyoroti kebebasan berekspresi di media sosial yang tidak selalu diiringi tanggung jawab. Berbeda dengan jurnalis yang terikat etika profesi dan mekanisme pertanggungjawaban, pengguna media sosial dapat menyebarkan informasi maupun membentuk opini tanpa melalui proses jurnalistik yang memadai.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi melahirkan penghakiman terhadap individu melalui stigma yang menyebar di media sosial.
“Ini yang menjadi ancaman kita, karena ke depan akan lahir orang yang tidak beradab dan tidak memiliki peradaban,” ujarnya.
KDM juga menyoroti ketimpangan yang muncul ketika insan pers yang bekerja secara bertanggung jawab justru kesulitan mempertahankan pendapatan, sedangkan pihak-pihak yang menggunakan ruang digital untuk kepentingan tertentu dapat memperoleh keuntungan.
“Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial, pers itu menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa, dan membangun publik yang bertanggung jawab terhadap setiap tindakannya,” tuturnya.
Ia menegaskan, kualitas demokrasi berkaitan erat dengan kualitas masyarakat yang terlibat di dalamnya. Demokrasi yang sehat, menurut KDM, membutuhkan masyarakat yang mampu berpikir secara sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
Sebaliknya, ia menilai demokrasi dapat mengalami kekacauan apabila ruang publik dipenuhi tindakan yang mengabaikan nalar dan tanggung jawab.
KDM turut mengkritik praktik penggunaan pers untuk kepentingan pribadi yang dinilai dapat merusak citra jurnalisme. Menurutnya, pers seharusnya berorientasi pada kepentingan publik, kemajuan demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan, bukan menjadi alat untuk memenuhi kepentingan personal.
“Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan. Orang-orang ini justru hari ini cukup merdeka mengambil tindakan untuk kepentingan personalnya, dan pada akhirnya citra pers itu tercoreng oleh mereka,” tegasnya.
Karena itu, KDM mendorong Dewan Pers mengambil peran lebih aktif dalam mengidentifikasi dan memublikasikan media serta insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab. Upaya tersebut diharapkan dapat memperjelas identitas pers yang sesungguhnya sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap media.
Ke depan, ia berharap pers kembali menjadi lembaga yang bergengsi, dihormati masyarakat, serta dipercaya sebagai rujukan informasi yang benar.
Dalam kesempatan yang sama, KDM juga memberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada keluarga jurnalis yang hingga kini belum ditemukan saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.







