Jakarta (BRS) – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, buronan kasus narkotika yang selama ini menjadi salah satu target aparat di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan yang melibatkan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara pada Kamis (13/8/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut penertiban Kampung Narkoba yang digelar pada Oktober 2025.
Saat operasi sebelumnya, Ridwan diduga terlibat dalam kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api. Namun, saat itu ia berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Operasi kali ini diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah koordinasi, petugas bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di Kampung Bahari.
Selain kediaman Ridwan, petugas menggeledah rumah dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan Kimmul. Sejumlah lokasi di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra menjadi sasaran penggeledahan.
Situasi sempat memanas ketika sebagian warga melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas. Untuk mengendalikan kondisi dan mengamankan perimeter operasi, petugas kemudian menggunakan gas air mata.
Setelah situasi terkendali, penggeledahan kembali dilanjutkan hingga seluruh sasaran diperiksa. Selain menangkap Ridwan, petugas turut mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Dari penggeledahan, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua kendaraan, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander hitam. Petugas juga menemukan timbangan digital, perangkat CCTV, handy talky (HT), serta sejumlah telepon seluler, termasuk iPhone.
Barang bukti terkait senjata api juga ditemukan di lokasi. Di antaranya satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, dan sebuah holster.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Bahari. Penangkapan Bos Gendut juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.
BNN RI bersama Polda Metro Jaya menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron.
Penindakan di Kampung Bahari diharapkan tidak hanya mengungkap jaringan pengedar, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.














