Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong penguatan layanan kesehatan Kota Bandung melalui kolaborasi lintas sektor. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada penolakan pasien, terutama dalam kondisi darurat, sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat meresmikan Rumah Sakit Primaya Rajawali Hospital pada Rabu (15/4/2026). Momentum ini sekaligus menjadi titik awal kebangkitan Rumah Sakit Rajawali Bandung sebagai salah satu ikon layanan kesehatan di wilayah barat kota.
Farhan mengungkapkan, RS Rajawali memiliki sejarah panjang sebagai rumah sakit unggulan di Kota Bandung. Kini, melalui revitalisasi dan kolaborasi dengan pihak swasta, rumah sakit tersebut diharapkan kembali menjadi rujukan utama masyarakat.
“Rumah Sakit Rajawali ini pernah menjadi ikon layanan kesehatan prima di Kota Bandung. Sekarang kita mulai lagi langkah awal untuk bangkit,” kata Farhan.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan Bandung tidak bisa hanya mengandalkan fasilitas milik pemerintah. Kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga masyarakat menjadi kunci dalam menghadirkan layanan yang merata dan berkualitas.
Dalam upaya tersebut, RS Rajawali telah menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi, termasuk Primaya dan Melinda Hospital. Sinergi ini dinilai mampu memperkuat kapasitas layanan, terutama di wilayah Bandung barat yang masih membutuhkan peningkatan akses fasilitas kesehatan.

Farhan juga menyoroti pentingnya integrasi layanan dengan BPJS Kesehatan. Ia mengakui, proses seleksi dan persyaratan yang semakin ketat menjadi tantangan tersendiri bagi fasilitas kesehatan.
“Ini tantangan kita bersama bagaimana layanan kesehatan ini bisa terkoneksi dengan BPJS. Kita harus berjuang bersama,” jelas Farhan.
Lebih jauh, Farhan menegaskan prinsip utama dalam pelayanan kesehatan, yakni mengutamakan kemanusiaan. Ia meminta seluruh pengelola rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Bandung untuk tidak menolak pasien dalam kondisi apa pun, terutama keadaan darurat.
“Tidak boleh ada layanan kesehatan yang menolak pasien dalam kondisi darurat. Pasien harus diterima, dilayani sampai stabil, baru diputuskan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran serius dalam pelayanan kesehatan akan ditindak tegas. Kasus seperti tertukarnya bayi atau kekerasan di lingkungan rumah sakit disebut sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.
“Kalau sampai ada kasus seperti itu, saya pastikan pimpinan rumah sakitnya langsung saya berhentikan,” tegasnya lagi.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandung berharap revitalisasi RS Rajawali dan penguatan kolaborasi dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat sistem layanan kesehatan yang inklusif, aman, dan berkualitas bagi seluruh warga.













