Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memperkuat komitmen melindungi pekerja informal melalui program jaminan sosial bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dan pusat dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja di sektor nonformal.
“Mulai bulan ini kami bersama Kemenko PMK membayarkan jaminan bagi pekerja informal. Nilainya Rp1 juta per orang, masing-masing Rp500 ribu dari provinsi dan Rp500 ribu dari kabupaten/kota,” kata Gubernur Dedi di Bandung, Jumat (7/11/2025).
Dedi menegaskan, kebijakan ini diharapkan mampu memperluas cakupan jaminan sosial di Jawa Barat. Ia juga berharap partisipasi daerah meningkat agar semakin banyak pekerja nonformal terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi.
“Ke depan, kami ingin lebih banyak masyarakat Jabar yang terlindungi. Ini bentuk kehadiran negara bagi mereka yang bekerja tanpa jaminan,” katanya.
Terkait hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan peningkatan angka pengangguran terbuka, Dedi mengakui hal itu menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah.
Namun, ia memastikan peningkatan tersebut bersifat sementara karena sektor industri di Jawa Barat masih dalam tahap pembangunan.
“Banyak kawasan industri baru yang sedang dibangun. Tahun depan saat mulai beroperasi, tentu akan ada perekrutan besar-besaran dan angka pengangguran diperkirakan turun,” ungkapanya.
Dedi juga menegaskan bahwa tantangan ketenagakerjaan bukan hanya dialami Jawa Barat, tetapi menjadi persoalan nasional. Karena itu, sinergi pemerintah daerah dengan pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
“Kalau industrinya mulai bergerak, nanti ekonomi daerah ikut naik. Jadi, kami fokus menyiapkan infrastruktur dan regulasi yang ramah investasi agar tenaga kerja terserap,” pungkasnya.












