Bandung (BRS) – Polemik dana daerah yang disebut mengendap di bank kembali mencuat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Purbaya Yudhi Sadewa untuk secara terbuka mengumumkan daerah-daerah yang menempatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau APBD, dalam bentuk deposito.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin pagi, Dedi menegaskan dirinya telah memeriksa langsung rekening kas daerah Jawa Barat. Hasilnya, tidak ada dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank BJB.
“Saya sudah cek, tidak ada dana yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menteri untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang sebenarnya menyimpan dana dalam bentuk deposito,” tegas Dedi.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi data Bank Indonesia yang disebutkan oleh Menteri Purbaya, bahwa terdapat 15 daerah di Indonesia menyimpan dana besar di bank. Termasuk di antaranya DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Dedi menilai, pemerintah pusat perlu membuka data secara transparan agar publik tidak berasumsi negatif terhadap semua daerah. Menurutnya, banyak daerah justru telah bekerja keras mempercepat belanja publik di tengah tekanan ekonomi dan tuntutan efisiensi.
“Jangan sampai daerah yang disiplin malah dirugikan karena dianggap sama dengan yang tidak membelanjakan uangnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, opini bahwa semua daerah menahan dana demi mendapatkan sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa tidak hanya menyesatkan, tetapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap daerah yang memiliki tata kelola fiskal yang baik.
“Kalau semuanya disamaratakan, daerah yang bekerja keras justru kehilangan daya dukung fiskal untuk pembangunan,” tambahnya.
Dedi pun mendorong agar pemerintah pusat bersikap adil dan tidak hanya mengumumkan angka total dana mengendap, tanpa menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang dimaksud.
“Lebih baik diumumkan saja secara terbuka. Ini soal keadilan dan penghormatan bagi daerah yang sudah bekerja dengan benar,” kata Dedi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut total dana pemerintah daerah yang masih mengendap di rekening kas mencapai dua ratus tiga puluh tiga triliun rupiah, berdasarkan data Bank Indonesia per lima belas Oktober dua ribu dua puluh lima.
Namun, data tersebut diragukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke rekening kas daerah, Kemendagri menemukan total dana simpanan hanya sekitar dua ratus lima belas triliun rupiah—atau selisih delapan belas triliun dari data Bank Indonesia.
Menurut Tito, perbedaan itu disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain penyesuaian e-Katalog, keterlambatan administrasi, hingga perubahan prioritas setelah pelantikan kepala daerah baru.
Menutup pernyataannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa transparansi fiskal harus menjadi pondasi dalam hubungan antara pusat dan daerah.
“Kalau mau membangun kepercayaan publik, buka saja semua datanya. Biarkan masyarakat tahu mana yang benar-benar disiplin mengelola keuangan,” pungkasnya.
Dengan desakan Dedi, perdebatan mengenai dana daerah yang mengendap di bank kini memasuki babak baru—sebuah ujian bagi keterbukaan dan keadilan dalam pengelolaan keuangan publik di Indonesia.








