Bandung (BRS) – Perayaan HUT Provinsi Jawa Barat ke-80 diisi dengan prosesi pembacaan naskah kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, yang dibacakan oleh anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan budayawan Iman Soleh.
Filolog Anggi Endrawan mengungkapkan bahwa naskah ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan memuat tata aturan kehidupan, termasuk nilai-nilai kemanusiaan dan sistem kepemerintahan pada masa kerajaan-kerajaan Sunda.
“Sang Hyang Siksa Kandang Karesian memiliki arti mendalam, yaitu sebagai pedoman hidup yang menyangkut tata kelola kenegaraan pada zamannya,” kata Anggi di Gedung Merdeka, Selasa (19/8/2025).
Anggi menjelaskan bahwa proses membuka kembali isi naskah kuno ini tidaklah sederhana dan memerlukan keahlian filolog yang mampu melakukan penelusuran naskah, transliterasi, dan kajian teks.
“Kajian teks ini sangat penting karena dari situlah nilai-nilai lokal genius bisa digali kembali untuk diterapkan dalam kehidupan hari ini,” jelas Anggi.
Anggi menambahkan bahwa prosesi ini berada di wilayah kajian teks, mencari nilai kebermanfaatan yang termuat dalam naskah kuno itu sendiri.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian ditemukan di Kabuyutan Ciburuy, Garut, dan memiliki keterkaitan erat dengan Sumedang.
“Kabupaten Sumedang hingga kini masih menyimpan ratusan naskah kuno, yang menjadi bukti bahwa leluhur Jawa Barat sudah mewariskan pengetahuan yang tinggi dan sistem kehidupan yang matang,” ungkap Anggi.
Anggi menegaskan bahwa aturan-aturan dalam naskah ini tidak akan merubah sistem yang ada sekarang, melainkan justru memperkuat jati diri.
“Menurut saya, naskah ini bisa memperkuat jati diri. Sebab satu pun nilai-nilai kemanusiaan yang termuat di dalamnya tidak ada yang melenceng dari aturan yang berlaku sekarang,” pungkasnya.
Dengan demikian, naskah kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian menjadi warisan intelektual Jawa Barat yang berharga dan dapat menjadi pedoman hidup bagi masyarakat Jawa Barat dalam membangun kehidupan yang lebih baik.









