KPU Jabar Tegaskan, Petugas KPPS Harus Ramah Disabilitas

Bandung (BRS) – Jawa Barat (Jabar) siap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Jumlah pemilih di Jabar pun terhitung yang paling banyak di Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 sebanyak 35.925.960 orang, atau lebih banyak daripada DPT Pemilu 2024.

Terkait hal ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia mengimbau kepada seluruh petugas KPPS, agar ramah dalam melayani pemilih, utamanya para penyandang disabilitas atau kaum rentan, pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS Pilkada serentak 2024.

Hedi mengatakan, dalam sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Jabar bagi kaum rentan atau penyandang disabilitas, di Kota Bandung, Kamis (3/10/2024), didapati banyak keluhan dari mereka ketika akan melakukan pemungutan suara di TPS.

Dimana pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan Februari lalu, penyandang disabilitas kurang dilayani baik dan prosesnya disamakan dengan khalayak umum lain.

Maka dari itu KPU Jabar kata dia berharap, pada Pilkada serentak 2024 ini, petugas KPPS dapat melayani secara maksimal kepada penyandang disabilitas. Apalagi jumlah mereka di Jabar cukup banyak, 119.975 pemilih.

Sehingga jangan sampai kata dia, suara mereka yang penting ini untuk menentukan masa depan daerah jadi sia-sia, karena enggan menggunakan hak pilihnya, lantaran kurang dilayani secara baik.

“Oleh karena itu, penting bagi jajaran KPU punya cara pandang yang ramah disabilitas. Karena seperti tadi banyak masukan, bahwa di lapangan teman-teman KPPS katanya kurang memerhatikan keberadaan disabilitas,” kata Hedi.

Padahal lanjut Hedi, sejak awal KPPS memiliki data jumlah disabilitas yang ada di daerah mereka. Sehingga sebelumnya seharusnya bisa diantisipasi, untuk memberikan pelayanan yang baik bagi penyandang disabilitas.

“Sehingga ketika tahu ada disabilitas di area yang akan dibangun TPS, maka seharusnya dibangun TPS yang ramah terhadap mereka. Harus memudahkan mereka masuk ke TPS. Ini yang seringkali kurang diperhatikan, termasuk juga kemampuan berkomunikasi dan melayani disabilitas,” kata Hedi.

Kondisi ini diakui Hedi akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, baik KPU Jabar, maupun KPU kota/kabupaten untuk dibenahi.

“Ini PR bagi kami, bagaimana membuat KPPS nanti yang bertugas di TPS ramah terhadap disabilitas. Kadang di lapangan disamaratakan perlakuannya. Padahal berbeda. Perlu jiwa pelayan dikedepankan oleh petugas KPPS,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed