Bandung (BRS) – Persoalan sampah di Kota Bandung kian mengkhawatirkan. Volume sampah yang terus meningkat selama musim libur panjang membuat penanganan sampah di sejumlah titik kota semakin tidak terkendali. Pemerintah Kota Bandung pun mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lonjakan aktivitas masyarakat sejak libur Lebaran hingga rangkaian long weekend dalam beberapa pekan terakhir disebut menjadi pemicu utama meningkatnya timbulan sampah harian di Kota Bandung. Di sisi lain, kapasitas pengelolaan sampah yang terbatas membuat kondisi tersebut semakin sulit ditangani.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, beban pengelolaan sampah saat ini sudah melampaui daya dukung yang tersedia. Apalagi Kota Bandung masih bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti untuk pembuangan residu sampah.
“Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, meningkatnya jumlah wisatawan dan aktivitas masyarakat berdampak langsung pada bertambahnya volume sampah harian. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengangkutan dan pengolahan sampah menjadi semakin berat.
Farhan mengungkapkan, hingga kini Kota Bandung belum memiliki tempat pembuangan akhir sendiri. Karena itu, kapasitas pengelolaan sampah sangat bergantung pada kuota pembuangan residu yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke TPPA Sarimukti.
Ia mengapresiasi langkah Pemprov Jabar yang telah memberikan tambahan kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti. Bantuan tersebut dinilai mampu mengurangi potensi penumpukan sampah yang lebih parah di sejumlah kawasan kota.
“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” katanya.
Meski berbagai fasilitas pengolahan sampah terus dioptimalkan, kapasitas yang tersedia dinilai belum mampu menampung lonjakan produksi sampah saat musim liburan. Akibatnya, sejumlah titik penumpukan sampah masih terlihat di beberapa wilayah Kota Bandung.
Saat ini Pemkot Bandung masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan status darurat sampah tersebut. Jika ditetapkan, pemerintah daerah akan memiliki ruang untuk mengambil langkah-langkah darurat guna mempercepat penanganan persoalan persampahan.
Farhan menilai, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Ia meminta masyarakat mulai meningkatkan kesadaran dalam memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks,” tuturnya.








