Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bahwa dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di media sosial tidak berasal dari server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.
Klarifikasi ini disampaikan setelah munculnya unggahan dari sebuah akun keamanan siber pada 29 Maret 2026 yang mengklaim adanya peredaran data kependudukan dalam jumlah besar. Informasi tersebut sempat memicu spekulasi di ruang publik.
Menanggapi hal itu, Pemkot Bandung langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan database Disdukcapil, serta berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Hasil telaah teknis menunjukkan adanya sejumlah ketidaksesuaian mendasar pada data yang diklaim beredar,” demikian keterangan resmi Diskominfo Kota Bandung.
Sejumlah temuan menguatkan bahwa data tersebut bukan berasal dari sistem resmi. Di antaranya, data yang beredar tidak hanya memuat warga Kota Bandung, tetapi juga mencantumkan alamat dari Kabupaten Bandung.
Selain itu, struktur dan penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Perbedaan juga ditemukan pada format penulisan tanggal. Sistem SIAK menggunakan format dua digit untuk bulan, sementara pada data yang beredar terdapat format berbeda.
“Perbedaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa data tersebut tidak berasal dari sistem resmi Disdukcapil,” lanjut keterangan tersebut.
Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa sejak 2021, pengelolaan database kependudukan telah menggunakan sistem SIAK terpusat di Kementerian Dalam Negeri. Dengan skema ini, seluruh data disimpan di pusat, sehingga pemerintah daerah tidak lagi menyimpan database secara lokal.
Kondisi tersebut membuat potensi kebocoran dari server Disdukcapil daerah sangat kecil, karena akses penyimpanan tidak berada di lingkungan pemerintah daerah.
Meski demikian, asal-usul data yang beredar masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Hal ini mengingat data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan secara luas di berbagai layanan publik, seperti kesehatan, perbankan, hingga bantuan sosial.
Pemkot Bandung memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan sistem serta kepercayaan publik.
“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi,” tegas Diskominfo.
Pemerintah juga memastikan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung tetap berjalan normal dan aman, sembari terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait dalam menjaga keamanan data masyarakat.







