Sekda Jabar Herman Ingatkan Bappeda Bahwa Pembangunan Jangan Business As Usual, Harus Jawab Kebutuhan Warga

Bandung (BRS) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman meminta 27 Kepala Bappeda kabupaten/kota tidak sekadar bekerja administratif, tapi memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pesan itu disampaikan Herman saat memimpin Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan bersama Kepala Bappeda se-Jabar di Kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Senin (28/9/2026).

Menurut Herman, sinkronisasi provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci karena capaian Jabar adalah agregasi dari kinerja 27 daerah. Provinsi sendiri tidak memiliki wilayah dan penduduk yang berdiri sendiri.

“Capaian provinsi itu agregat. Provinsi tidak punya penduduk satu pun, tidak punya wilayah sejengkal pun. Semuanya terbagi di 27 kabupaten/kota,” tegas Herman.

Karena itu, ia menekankan keselarasan dokumen perencanaan mulai dari RPJMD, RKPD, hingga APBD. Kepala Bappeda diminta menjadi pengawal agar visi kepala daerah diterjemahkan tepat menjadi prioritas anggaran, bukan sekadar formalitas.

Herman mengingatkan, waktu efektif pemerintahan saat ini hanya tersisa sekitar tiga setengah tahun untuk mencapai target 2029. Evaluasi harus dilakukan sejak sekarang agar tidak terjebak pola lama.

“Sekarang kita evaluasi perjalanan satu setengah tahun. Masih ada sekitar tiga setengah tahun efektif. Kita harus memitigasi dari sekarang supaya indikator makro yang ingin dicapai pada 2029 betul-betul terkejar,” katanya.

Untuk memperkuat perencanaan berbasis data, Herman meminta seluruh Bappeda memanfaatkan Satu Data Jawa Barat atau SADA Jabar. Sistem ini mengintegrasikan data pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, sosial, kependudukan, dan terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN).

Dengan SADA Jabar, persoalan warga bisa dipetakan detail hingga by name by address, sehingga intervensi lebih tepat sasaran.

“Bapak-Ibu Kepala Bappeda harus mulai menggunakan data sebagai dasar. Kita harus tahu persoalannya secara detail, sehingga intervensinya tepat,” tegas Herman.

Ia juga menyoroti layanan dasar yang masih jadi pekerjaan rumah, seperti jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, irigasi, pengelolaan sampah, dan air bersih. Prioritasnya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Khusus soal sampah, Herman menilai isu ini tidak bisa dianggap sekadar urusan teknis. Jika telat diantisipasi dalam perencanaan dan penganggaran, sampah bisa melebar jadi krisis pelayanan publik.

“Jangan sampai urusan dasar kemudian terlambat ditangani. Kepala Bappeda harus menjadi penjaga APBD, mengingatkan Sekda dan kepala daerah, minimal standar layanan dasar itu diperhatikan,” ucapnya.

Herman pun mendorong Kepala Bappeda berani mengoreksi kepala daerah jika alokasi anggaran belum sesuai kebutuhan pembangunan. Keberanian itu penting agar APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi mengatakan sinkronisasi semakin krusial di tengah keterbatasan fiskal daerah yang masih bergantung pada transfer pusat.

“Pada akhirnya, ujung-ujungnya adalah penganggaran. Jadi ada beberapa kebijakan yang perlu kita sinergikan dengan teman-teman di kabupaten dan kota,” kata Dedi.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang menyamakan persepsi soal kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk pelaksanaan 2026 sekaligus persiapan 2027. Tujuannya agar perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan penganggaran bergerak satu arah dan lebih terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *