Ciamis (BRS) – Janji jalan mulus bagi masyarakat Ciamis mulai direalisasikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis sepakat berbagi peran memperbaiki jalan rusak di dua desa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, Pemprov Jabar akan mengambil alih perbaikan jalan di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari. Ruas tersebut saat ini kondisinya rusak dan akan masuk dalam program perbaikan pada tahun anggaran 2027.
Sementara untuk ruas rusak lainnya di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, penanganannya akan dilakukan oleh Pemkab Ciamis.
Pembagian peran ini muncul setelah KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, turun langsung ke lapangan dan menampung aspirasi warga yang mengeluhkan kondisi jalan, pada Jumat (16/10) akhir pekan lalu.
Setelah melihat langsung kondisi di Desa Cintajaya, KDM telah meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk mengalokasikan anggaran perbaikan di APBD Kabupaten Ciamis 2027. Berdasarkan hitungan Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran untuk ruas tersebut mencapai Rp11 miliar untuk jalan kabupaten dan Rp5 miliar untuk jalan desa.
“Ini bagian dari sinergi kita, jalan yang satu desa ditangani oleh pemerintah provinsi dan jalan yang di desa lain ditangani oleh pemerintah kabupaten,” kata KDM, Sabtu (17/10/2026).
Menurut KDM, pembangunan Jawa Barat tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci, termasuk dalam urusan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan utama masyarakat.
Dengan skema berbagi peran ini, Pemprov Jabar berharap perbaikan jalan rusak di Ciamis bisa lebih cepat terealisasi dan langsung menjawab aspirasi warga di lapangan.








