Jakarta (BRS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah langkah reformasi untuk memperkuat pasar modal Indonesia menyusul evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap sejumlah indikator pasar modal nasional. Pembenahan tersebut diarahkan untuk meningkatkan transparansi, memperluas perdagangan saham, serta memperkuat kepercayaan investor.
Ketua Dewan Komisioner OJK Federica Widyasari Dewi mengatakan, pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 atau 16 Oktober 2026 menjadi salah satu perhatian OJK. Sebelumnya, penyedia indeks global tersebut telah melakukan konsultasi terkait sejumlah indikator pasar modal Indonesia, termasuk aspek keterbukaan dan struktur kepemilikan saham.
Meski demikian, OJK memastikan agenda reformasi pasar modal tetap berjalan. Federica, yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa pembenahan tidak semata-mata dilakukan untuk memenuhi penilaian penyedia indeks global, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pasar modal Indonesia yang lebih kuat dan kompetitif.
“Reformasi ini bukan hanya karena global index provider. Kita ingin pasar modal kita lebih maju, lebih besar, lebih tangguh, lebih transparan, lebih efisien, dan lebih fair,” ujar Kiki dalam Rapimnas Kadin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Salah satu agenda reformasi yang disiapkan adalah memperketat keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham. OJK berencana menurunkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham dari sebelumnya 5 persen menjadi 1 persen.
Perubahan tersebut diharapkan membuat struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat semakin terbuka sehingga informasi mengenai pemegang saham dapat diketahui secara lebih luas oleh pelaku pasar.
Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan ketentuan free float bagi perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan porsi saham yang tersedia bagi publik dan dapat diperdagangkan di pasar. Dengan demikian, aktivitas perdagangan saham diharapkan menjadi lebih terbuka dan likuid.
OJK juga menyiapkan penguatan pengawasan terhadap konsentrasi kepemilikan saham. Salah satu langkahnya melalui penyusunan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pasar.
Kiki mengatakan, pembenahan tersebut diperlukan untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih kuat dan dapat dipercaya. OJK juga melanjutkan langkah penegakan aturan agar aktivitas perdagangan berlangsung secara transparan dan adil.







