Bandung (BRS) – Ribuan knalpot brong, puluhan ribu botol miras, hingga jutaan butir obat keras tertentu dimusnahkan secara serentak di Mapolda Jawa Barat. Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Jabar dan Polda Jabar memberantas gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto dan Forkopimda Jabar memimpin langsung pemusnahan barang bukti, Jumat (7/8).
Dari data Polda Jabar, selama Juni hingga Agustus 2026 polisi berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku ditangkap. Polisi juga mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 mobil hasil curanmor.
Sementara untuk peredaran narkoba dan obat terlarang, jumlahnya cukup besar: 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, dan 2,72 juta butir obat keras tertentu seperti tramadol. Ditambah 25.000 botol minuman keras berbagai merek.
Gubernur yang kerap disapa KDM ini menegaskan, pemberantasan ini fokus pada hal-hal yang langsung mengganggu ketertiban umum dan merusak generasi muda.
“Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar,” tegas KDM.
Ia bercerita, sejak lama dirinya sudah melakukan penertiban knalpot brong, bahkan saat masih menjabat anggota DPR dan di Lembur Pakuan.
“Kedepan Pemprov Jabar akan menyiapkan kenalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke satuan lalu lintas, disimpan di pos polisi. Knalpot langsung ganti di tempat, baru boleh pulang,” jelasnya.
Namun kebijakan itu bersifat selektif. Penggantian gratis hanya untuk pemilik motor sederhana yang memang tidak mampu membeli knalpot standar seharga Rp400.000.
Selain knalpot, KDM juga menyoroti maraknya peredaran tramadol dan obat keras tertentu yang dijual bebas di warung pinggir jalan.
“Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang. Karena ada di warung kecil yang ada di pinggir jalan. Sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar,” tegasnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menambahkan, untuk obat keras tertentu pihaknya telah menindak 115 kasus dengan 128 tersangka.
“Dengan penindakan ini, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar lebih,” kata Kapolda.
Angka 3,1 juta jiwa itu dihitung dari potensi penyalahgunaan 2,72 juta butir OKT ditambah barang bukti narkotika lain yang berhasil disita sebelum beredar ke masyarakat.
Polda Jabar berkomitmen operasi serupa akan terus digelar. Patroli kejahatan jalanan, razia miras, dan pengawasan peredaran obat keras akan diperketat, terutama menjelang hari besar.
Pemprov Jabar di sisi lain akan memperkuat edukasi dan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak lagi bergantung pada penjualan miras dan obat terlarang.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Pemprov dan Polda Jabar berharap pesan tegas tersampaikan: Jawa Barat tidak memberi ruang bagi kebisingan, peredaran narkoba, dan segala bentuk kejahatan yang merusak.














