Bandung (BRS) – Dinas Pendidikan Kota Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan.
Ajakan tersebut disampaikan seiring dibukanya pendaftaran SPMB tahap kedua untuk jenjang SD dan SMP melalui jalur domisili dan mutasi yang berlangsung pada 22-26 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan bahwa masyarakat harus waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan calon murid ke sekolah tertentu melalui jalur tidak resmi.
“Ayo bapak ibu, kita jaga dan kawal bersama SPMB berintegritas di Kota Bandung. Yang utama anak melanjutkan pendidikan baik di negeri maupun di swasta,” kata Asep di Bandung, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik gratifikasi, suap, maupun pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Seluruh tahapan seleksi dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dan dapat dipantau secara terbuka.
Saat ini, proses SPMB telah memasuki tahap kedua setelah sebelumnya Disdik Kota Bandung menyelesaikan pendataan akun serta pelaksanaan seleksi jalur afirmasi dan prestasi. Hasil seleksi tahap pertama telah diumumkan pada 19 Juni 2026.
Pada tahap kedua, masyarakat dapat memilih jalur domisili maupun mutasi sesuai persyaratan yang berlaku. Untuk jalur domisili, calon peserta didik wajib memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 22 Juni 2025. Sementara bagi jalur mutasi, diperlukan dokumen pendukung seperti surat perpindahan tugas orang tua atau surat keterangan bagi anak guru.
Asep mengingatkan agar seluruh dokumen dan informasi yang diunggah benar serta mudah dibaca. Kesalahan pengisian data dapat menghambat proses verifikasi oleh sekolah tujuan.
“Pastikan data yang telah diunggah pada saat pendataan sudah benar dan lengkap karena data tersebut akan divalidasi dan diverifikasi oleh sekolah tujuan,” ujarnya.
Untuk membantu masyarakat, Disdik Kota Bandung juga menyediakan berbagai saluran layanan. Orang tua yang mengalami kendala saat pendaftaran dapat meminta bantuan ke sekolah asal, sekolah tujuan, sekolah terdekat, maupun memanfaatkan layanan chatbox yang tersedia pada sistem.
Melalui pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota Bandung berharap seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan sesuai aturan yang berlaku. Pemerataan akses pendidikan menjadi tujuan utama, sehingga setiap anak dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa harus bergantung pada praktik-praktik yang melanggar aturan.









