Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan terpadu kawasan Gedung Sate dan Gasibu yang saat ini tengah dikerjakan guna menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.
Selama masa penataan, sejumlah ruas jalan di sekitar pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat mengalami perubahan arus kendaraan. Masyarakat, khususnya pengguna jalan yang rutin melintas di kawasan tersebut, diimbau untuk memperhatikan pengalihan jalur agar perjalanan tetap lancar.
Dari arah Jalan Supratman, kendaraan tidak lagi bisa melaju langsung menuju Gedung Sate seperti sebelumnya. Arus lalu lintas kini dialihkan melalui Jalan Sentot Alibasya, kemudian diteruskan ke Jalan Surapati. Jalur ini menjadi akses utama penghubung menuju kawasan Dago maupun Pasteur selama rekayasa berlangsung.
Sementara itu, pengendara yang datang dari arah Dago juga perlu menyesuaikan rute perjalanan. Akses menuju Gedung Sate dialihkan melalui Jalan Cilamaya yang berada di sisi belakang kawasan. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di titik-titik utama yang terdampak proyek penataan.
Meski demikian, akses menuju Gedung Sate tidak sepenuhnya ditutup. Pemerintah tetap membuka jalur terbatas melalui Jalan Majapahit untuk mendukung aktivitas operasional di area tersebut. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan signifikan.
“Rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman,” ucap Kepala Diskominfo Kota Bandung Henryco Arie Sapiie yang dikutip dari siaran pers Diskominfo Kota Bandung, Rabu (29/4/2026).
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan, terutama pada jam sibuk, guna menghindari potensi kemacetan. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.
Penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu sendiri ditargetkan menghadirkan wajah baru ruang publik di jantung Kota Bandung. Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan optimal tanpa mengganggu mobilitas warga secara berlebihan.













