Ratusan Petugas Siaga Periksa Hewan Kurban di Bandung Jelang Idul Adha 2026

Bandung (BRS) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyiapkan ratusan Petugas Pemeriksa Hewan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi aman, sehat, dan sesuai syariat Islam. Petugas Pemeriksa Hewan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya komprehensif menjaga kualitas hewan kurban sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan di tengah masyarakat.

DKPP telah membentuk Tim Pemeriksa Ante Mortem yang mulai bertugas sejak April hingga H-1 Idul Adha atau 26 Mei 2026, dengan penyebaran di seluruh wilayah Kota Bandung.

Tim tersebut terdiri dari 125 petugas internal, 22 mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, 20 mahasiswa Telkom University, serta 10 dokter hewan dari PDHI Jawa Barat I. Selain itu, sebanyak 184 petugas juga disiapkan untuk pemeriksaan post mortem setelah penyembelihan.

Pengawasan ini diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 069-DKPP/2026 tentang kewaspadaan penyakit hewan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap hewan kurban wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta rekomendasi pemasukan dari DKPP.

Tak hanya itu, lokasi penjualan hewan kurban juga diatur ketat. Kandang harus bersih, terlindung dari cuaca, serta memenuhi prinsip kesejahteraan hewan. Penjual juga wajib menjaga jarak minimal 200 meter dari permukiman serta menyediakan fasilitas pengelolaan limbah dan tempat isolasi bagi hewan sakit.

Untuk memudahkan masyarakat memilih hewan kurban, DKPP menghadirkan inovasi digital berupa aplikasi e-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang). Melalui aplikasi ini, warga dapat memeriksa informasi lengkap hewan kurban hanya dengan memindai barcode.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelaksanaan kurban yang aman dan higienis.

“Pelayanan pemotongan di Rumah Potong Hewan akan dibuka mulai hari H Idul Adha hingga hari tasyrik. Ini untuk memastikan daging yang dihasilkan berkualitas dan telah melalui pemeriksaan kesehatan,” ucapnya di Bandung, Sabtu (25/4/2026).

Pemerintah juga mengoptimalkan operasional dua Rumah Potong Hewan (RPH), yakni RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang. Kedua fasilitas ini mampu melayani hingga 210 ekor hewan kurban per hari, dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Bandung berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih tenang, aman, dan sesuai ketentuan agama serta standar kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *