Jakarta (BRS) – Pada Selasa (7/4/2026) kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama sejumlah kepala daerah menandatangani kesepakatan pengolahan sampah perkotaan menjadi energi listrik melalui teknologi ramah lingkungan (PSEL), di Menara Selatan Plaza Kuningan Jakarta.
Proyek ini akan dibangun di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat dan Kelurahan Kayumanis, Kota Bogor.
PSEL Sarimukti akan melayani sampah dari Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cianjur, hingga Purwakarta. Sementara fasilitas di Kayumanis ditujukan untuk Kota Bogor dan Depok.
Dedi Mulyadi mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi persoalan sampah yang telah berlangsung lama.
“Atas arahan Presiden, kita bisa menyelesaikan problem akut yang terjadi puluhan tahun dengan biaya besar,” ujarnya.
Ia menilai Sarimukti sebagai lokasi strategis untuk pengembangan pembangkit listrik berbasis sampah, yang ke depan akan dikelola oleh Danantara, dengan dukungan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respons cepat Pemprov Jabar dan pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong pengolahan sampah menjadi energi di wilayah dengan timbulan lebih dari 1.000 ton per hari.
“Ini bagian dari upaya mempercepat implementasi waste to energy di daerah,” kata Hanif.
Ia berharap seluruh kepala daerah segera menuntaskan persyaratan administrasi agar proyek dapat masuk tahap lanjutan. “Kesepakatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah,” pungkasnya.













