Dishub Jabar Matangkan Strategi Transportasi Untuk Arus Mudik Lebaran 2026

Bandung (BRS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Persiapan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan kendaraan, pengaturan lalu lintas, hingga penguatan posko pemantauan di berbagai titik.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dari aspek sarana prasarana, sumber daya manusia, hingga koordinasi lintas instansi.

“Dinas Perhubungan berkomitmen memberikan pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan lancar selama arus mudik maupun arus balik Lebaran. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” kata Dhani dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026/1447 H yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026 bersama sejumlah instansi terkait, seperti kepolisian, BPBD, Dinas Kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, kesiapan personel juga akan ditandai melalui Apel Gelar Pasukan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026 di Lapangan Graha Perhubungan, Cinunuk, Kabupaten Bandung. Apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh insan perhubungan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam mendukung kelancaran angkutan Lebaran.

Sejumlah langkah strategis yang disiapkan Dishub Jabar antara lain:

1. Ramp Check Kendaraan Umum

Dishub Jabar telah melakukan pemeriksaan kelaikan jalan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum sejak awal Februari 2026. Kegiatan ini dimulai pada 7 Februari di GTC Limbangan, Kabupaten Garut. Pemeriksaan meliputi kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, alat keselamatan, serta kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi.

2. Pembentukan Posko Angkutan Lebaran

Untuk memantau pergerakan penumpang dan arus lalu lintas, Dishub Jabar mendirikan berbagai posko pemantauan. Di antaranya empat rest area bersama Kementerian Perhubungan, lima Posko Ruas Jalan Terpadu Provinsi, 115 posko kewilayahan kabupaten/kota, serta 35 posko simpul provinsi yang tersebar di terminal dan titik strategis. Pemantauan juga dilakukan melalui jaringan CCTV milik Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota yang terpusat di Jabar Digital Center serta Kantor Dishub Jabar.

3. Pengaturan dan Rekayasa Lalu Lintas

Bersama kepolisian dan instansi terkait, Dishub Jabar akan menerapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas di titik rawan kemacetan. Langkah tersebut meliputi sistem satu arah, ganjil genap, contra flow, pengalihan arus ke jalur alternatif, pembatasan titik putar balik, hingga pembatasan operasional kendaraan barang pada hari dan jam tertentu. Pengaturan juga dilakukan di kawasan terminal dan simpul transportasi.

4. Kesiapan Sarana dan Prasarana

Dishub Jabar turut melakukan pengecekan dan optimalisasi fasilitas transportasi seperti terminal, alat penerangan jalan, rambu dan marka jalan, serta peningkatan kebersihan dan kenyamanan area pelayanan.

5. Pengawasan Tarif dan Pelayanan

Pengawasan terhadap penerapan tarif angkutan umum juga diperketat agar sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar sekaligus melindungi hak pengguna jasa transportasi.

Dishub Jabar juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik, mematuhi aturan lalu lintas, serta menggunakan angkutan umum yang telah dinyatakan laik jalan.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, operator transportasi, dan masyarakat, penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 diharapkan dapat berjalan aman, lancar, dan selamat sesuai tema tahun ini, yakni mewujudkan angkutan Lebaran yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed