Rp60 Miliar Disiapkan, THR PPPK Paruh Waktu Tinggal Tunggu Peluit Berbunyi

Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Alokasi tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan aparatur menjelang Idulfitri.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penganggaran THR ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut menjalankan tugas pelayanan publik.

“Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir,” ucap Sekda Herman di Gedung Sate, akhir pekan lalu.

Menurutnya, kesiapan anggaran menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyambut momentum hari besar keagamaan sekaligus menjaga daya beli aparatur.

Terlebih, kebutuhan menjelang Lebaran cenderung meningkat, sehingga dukungan fiskal melalui THR menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga ASN.

Kendati dana telah tersedia, proses pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi aparatur sipil negara. Regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan hak pegawai.

Herman memastikan, begitu PP diterbitkan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat akan segera menindaklanjuti proses administrasi pencairan. Ia menekankan, secara teknis dan anggaran, tidak ada kendala berarti karena seluruh kebutuhan dana telah diantisipasi dalam perencanaan keuangan daerah.

“Kami pastikan prosesnya bisa berjalan cepat karena anggarannya sudah siap. Tinggal menunggu dasar hukum dari pusat,” katanya.

Selain itu, koordinasi dengan perangkat daerah terkait terus dilakukan untuk memastikan mekanisme pembayaran berjalan tertib dan tepat waktu. Langkah ini penting agar tidak terjadi keterlambatan ataupun kendala administratif saat proses pencairan dimulai.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memperoleh perlakuan yang proporsional dalam kebijakan kesejahteraan aparatur. Dengan dukungan anggaran yang telah dialokasikan, P

emprov Jawa Barat berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang dan sejahtera.

Di tengah dinamika fiskal daerah, pengalokasian Rp60,8 miliar untuk THR ini juga mencerminkan prioritas belanja yang diarahkan pada penguatan kesejahteraan aparatur serta keberlanjutan pelayanan publik.

Pemerintah optimistis, dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang solid, pencairan THR dapat terealisasi sesuai ketentuan dan waktu yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *