Ribuan Aduan Warga Jabar Ditangani, 80 Persen Tuntas

Bandung (BRS) – Tim Hukum Jabar Istimewa mencatat telah menerima 1.282 pengaduan hukum masyarakat sepanjang 2025, dengan sekitar 80 persen di antaranya berhasil diselesaikan.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026). Ia menyebutkan, sekitar 20 persen kasus lainnya masih dalam tahap penanganan.

Menurutnya, bila digabung dengan pengaduan hingga pertengahan Februari 2026, jumlah laporan yang masuk telah melampaui dua ribu kasus. Seluruh pengaduan diterima di Lembur Pakuan Subang serta Balai Pananggeuhan Gedung Sate Bandung dan diproses tanpa pungutan biaya.

“Kami pastikan seluruh layanan gratis. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Tim Hukum Jabar Istimewa meminta bayaran, masyarakat berhak menolak,” ujar Jutek.

Dari kasus yang diselesaikan, persoalan agraria menjadi yang paling dominan dengan porsi sekitar 40 persen. Banyak di antaranya merupakan sengketa lama yang akhirnya mendapat kepastian penyelesaian.

Selain itu, tim juga menangani perkara pidana, termasuk kasus yang melibatkan perempuan sebesar 27 persen, disusul kasus ingkar janji atau penipuan 7 persen serta pidana anak 6 persen. Sekitar 3 persen laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor sulit dihubungi kembali.

Tim Hukum Jabar Istimewa juga menerima aduan terkait utang piutang dan pinjaman daring, namun kasus tersebut tidak menjadi prioritas penanganan karena program ini difokuskan pada perkara hukum masyarakat yang selama ini belum tersentuh penyelesaian.

Untuk memudahkan akses, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan pengaduan di lima wilayah karesidenan, yakni Bale Pakuan Padjadjaran Bogor, Bale Sri Baduga Purwakarta, Bale Jaya Dewata Cirebon, Bale Dewa Niskala Priangan Garut, serta Bale Pakuan Bandung Raya.

Saat ini, tim telah hadir di 27 kabupaten/kota dengan dukungan sekitar 250 advokat. Meski demikian, Jutek mengakui sebagian masyarakat masih memilih menyampaikan aduan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kami merupakan kepanjangan tangan KDM untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, menilai program perlindungan dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat kini semakin nyata. Ia bahkan menyebut skema Tim Hukum Jabar Istimewa berpotensi menjadi rujukan di tingkat nasional.

Ke depan, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem pengaduan digital agar masyarakat dapat memantau proses penanganan laporan secara real time sekaligus memperluas literasi hukum di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *