Bandung (BRS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama proses pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) yang mulai memasuki tahap pengerjaan fisik.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan pembangunan BRT akan difokuskan pada jalur khusus atau on corridor yang berada di ruas-ruas jalan utama pusat kota dan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.
Dari rencana awal 20 rute, saat ini tersisa 18 rute BRT yang akan dioperasikan, dengan total sekitar 21 kilometer jalur on corridor.
“Dari 18 rute tersebut, ada sekitar 21 kilometer jalur khusus BRT yang akan dibangun, dengan konsep lajur khusus seperti di Jakarta,” kata Rasdian di Bandung, Sabtu (31/1/2026).
Pengerjaan jalur on corridor beserta pembangunan halte dan separator fisik direncanakan mulai berjalan pada Februari 2026, setelah proses kontrak dengan Kementerian Perhubungan selesai.
Rasdian mengakui, proses pembangunan hampir dipastikan berdampak pada kelancaran lalu lintas di sejumlah titik.
“Pembangunan jalur khusus dan halte ini tentu akan berpengaruh terhadap kepadatan lalu lintas, terutama di pusat kota,” katanya.
Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam jalur on corridor di antaranya Jalan Sudirman, Rajawali, Pasir Koja, Otista, Dewi Sartika, Banceuy, Naripan, Ahmad Yani, hingga Jalan Jakarta.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub Kota Bandung akan menyiagakan petugas di lapangan serta berkoordinasi dengan kepolisian guna menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Selain itu, Dishub juga akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) Forum Lalu Lintas pada Februari 2026 mendatamg untuk membahas skema penanganan dampak pembangunan BRT, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Ke depan, pengaturan lalu lintas juga akan diperkuat dengan penerapan Intelligent Traffic System (ITS) berbasis kecerdasan buatan pada lampu lalu lintas.
“Lampu lalu lintas berbasis AI ini dirancang untuk merespons antrean kendaraan secara otomatis, sehingga dapat membantu mengurangi kemacetan,” pungkas Rasdian.












