Pemkot Bandung Siapkan Penataan Nama Taman Kota Berbasis Budaya

Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penataan nama taman-taman kota dengan pendekatan sejarah dan budaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penamaan ruang publik memiliki dasar historis yang kuat serta tidak menghilangkan memori kolektif masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penataan nama taman atau toponimi tidak dilakukan secara sepihak. Saat ini, Pemkot telah menyerahkan sejumlah dokumen awal kepada para budayawan untuk ditelaah lebih lanjut.

Dokumen tersebut dilengkapi dengan data arsip dan dokumentasi yang dimiliki Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung.

“Teman-teman budayawan sekarang sedang mendalami, ditambah dengan dokumen-dokumen dari Disarpus. Nanti akan kita sesuaikan,” ujar Farhan.

Dalam kajian tersebut, Farhan menyebutkan dimungkinkan satu taman memiliki lebih dari satu nama. Nama lama yang telah melekat di masyarakat tidak akan dihapus, melainkan dapat dipertahankan sebagai alias, dengan penambahan nama baru berdasarkan temuan historis.

“Kemungkinan nanti satu taman bisa punya beberapa nama. Nama lama tetap dipakai, tapi ditambah,” katanya.

Ia mencontohkan, sejumlah taman selama ini dikenal masyarakat dengan sebutan yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut justru menjadi bagian penting dalam kajian, karena mencerminkan dinamika sejarah serta kebiasaan warga dari masa ke masa.

“Dokumen-dokumen seperti itu sedang kita kumpulkan,” ucap Farhan.

Terkait anggaran, Farhan menegaskan kajian toponimi taman kota tidak memerlukan biaya besar. Kegiatan tersebut masuk dalam anggaran rutin dan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Anggaran rutin, tidak besar. Tidak sampai miliaran,” tegasnya.

Proses kajian melibatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Menurut Farhan, penataan nama taman bukan sekadar urusan pemeliharaan ruang terbuka hijau, melainkan juga menyangkut identitas dan sejarah kota.

Kajian tersebut juga akan melalui uji akademis yang berpotensi memunculkan diskursus publik.

“Kajian ini harus ada uji akademisnya. Uji akademis itu pasti mengundang perdebatan yang seru,” ujarnya.

Farhan menargetkan kajian penataan nama taman kota dapat diselesaikan pada Maret mendatang. Ia berharap proses ini menjadi ruang dialog terbuka agar penataan ruang publik di Kota Bandung tetap menghormati sejarah dan identitas warganya.

“Target kami, bulan Maret harus sudah selesai,” tutup Farhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *