Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung serius menangani persoalan parkir liar yang menjadi perhatian masyarakat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa penertiban parkir liar selama ini belum menyentuh akar persoalan karena masih bersifat reaktif dan berulang.
“Penindakan itu perlu, tapi kalau tidak disertai solusi, besok-besok kejadian yang sama akan terulang lagi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 5 Januari 2026.
Farhan menekankan bahwa parkir liar tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan penegakan hukum, tetapi memerlukan solusi struktural berupa penyediaan lahan parkir yang memadai dan terkelola dengan baik.
Pemkot Bandung saat ini tengah mengidentifikasi lahan strategis yang berpotensi dikembangkan menjadi fasilitas parkir, termasuk melalui kerja sama dengan investor.
Salah satu konsep yang disiapkan adalah “park and ride”, yang memungkinkan kendaraan pribadi diparkir di titik tertentu sebelum pengguna melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum.
“Kita sedang mencari lahan, terutama di titik-titik strategis. Setelah itu, baru kita buka peluang investasi,” jelas Farhan.
Lokasi yang menjadi perhatian antara lain gerbang kota seperti Pasteur, serta kawasan pusat kota jalur timur–barat yang selama ini menjadi titik kepadatan lalu lintas.
Farhan menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan sistem parkir kota yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung mobilitas perkotaan.
“Warga harus punya jawaban yang jelas ketika bertanya, ‘Saya parkir di mana?’ Itu tanggung jawab pemerintah,” tuturnya.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan parkir liar dengan solusi yang efektif dan berkelanjutan.













