Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar menegaskan komitmennya untuk menekan tingginya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut dengan memperkuat kolaborasi bersama media massa.
Langkah strategis ini diwujudkan dalam kegiatan diseminasi bertajuk ‘Harmoni Kolaborasi Media Gathering dan Sosialisasi Rokok Ilegal untuk Ekonomi Lebih Baik’ yang digelar di Kota Bandung, Selasa (16/12).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Nidar Nadrotan Naim, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di Jawa Barat masih tergolong tinggi dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Ia menyoroti dampak ganda dari praktik ilegal ini, yakni kerugian finansial daerah serta risiko kesehatan bagi publik.
“Rokok ilegal ini sangat meresahkan. Selain tidak membayar pajak, kandungannya juga tidak bisa dikontrol pemerintah. Kita tidak tahu apakah kadar nikotinnya aman atau justru membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Nidar.
Menurut Nidar, aktivitas ilegal tersebut berpotensi signifikan menurunkan perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi daerah. Padahal, DBHCHT merupakan bagian dari transfer ke daerah yang krusial untuk membiayai sektor-sektor publik seperti kesehatan.
Pemprov Jabar berkomitmen penuh untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Upaya pemberantasan dilakukan secara komprehensif, mulai dari sosialisasi dan diseminasi informasi oleh Diskominfo, hingga penegakan hukum berupa razia dan pemusnahan massal rokok ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat penegak hukum.
Dalam konteks tersebut, Nidar menegaskan bahwa peran media menjadi sangat strategis, terutama dalam menyampaikan informasi kepada sekitar 50 juta jiwa penduduk Jawa Barat.
Kolaborasi dengan media dinilai vital untuk memastikan pesan mengenai bahaya rokok ilegal tersampaikan secara masif dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen penuh untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di Jabar,” ungkapnya.
Nidar juga menekankan perlunya sinergi yang kuat dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Bea Cukai, mengingat kondisi di lapangan yang cukup menantang.
Diketahui, acara diseminasi tersebut juga turut menghadirkan perwakilan dari Republika Jawa Barat dan Dewan Pers.









