Kab. Sumedang (BRS) – Adanya ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kancah Pemilu 2024, sebenarnya sangat merugikan ASN itu sendiri.
Seperti belakangan ini beredar potongan video para anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu pasangan Capres dan Cawapres.
Menanggapi kekisruhan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, bahwa setiap aparatur negara harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini.
“Saya dapat laporan bahwa mereka akan mendapat sanksi tegas. Kejadian ini saya anggap sebagai peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas,” tegas Bey di Sumedang, Rabu (3/1/2024).
Bey kembali mengingatkan bahwa Jabar telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang pada November 2023 lalu.
Kata “Anteng” sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.







