Bey Tegaskan Penanganan Bencana Harus Optimal

Foto: Ilustrasi

 

Kab. Bandung Barat (BRS) – Diketahui, Jawa Barat (Jabar) termasuk dalam salah satu provinsi yang dikategorikan rawan dengan bencana alam, seperti diantaranya adalah tanah longsor.

Dalam suatu kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya ke Desa Buninagara – Sindangkerta, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan bahwa setiap penanganan bencana, baik longsor atau lainnya, harus berjalan optimal.

“Setiap penanganan bencana harus optimal. Peristiwa longsor yang terjadi ini harus segera mendapat penanganan, apalagi ini karena memang daerahnya tidak aman di kondisi sekarang, jadi masyarakat diungsikan ke kerabatnya. Tapi bila tidak ada, nanti Pemprov Jabar dan Pak Bupati akan mencari solusi secepatnya,” kata Bey di sela-sela peninjauannya ke lokasi longsor di Desa Buninagara, Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (2/12/2023).

Bey meminta semua pihak bergerak cepat menangani bencana tersebut, mulai dari memastikan masyarakat terdampak dalam kondisi aman dan aktivitas ekonomi tetap berjalan.

“Karena ini memang daerahnya tidak aman di kondisi sekarang, jadi masyarakat diungsikan ke kerabatnya. Tapi bila tidak ada, nanti Pemda Provinsi Jabar dan Pak Bupati akan mencari solusi secepatnya,” ucap Bey

“Termasuk aktivitas ekonomi juga nanti diberikan transportasinya untuk menuju Pasar Ciwidey. Intinya, kita tidak mau aktivitas ekonomi masyarakat terganggu,” tambahnya.

Bey menyampaikan, BPBD dan aparat gabungan sudah diterjunkan untuk mengevakuasi material longsor menggunakan alat berat. BPBD Jabar juga sudah mengirim bantuan alat berat dan sembako.

“Kami sudah respons cepat, langsung dikirim bantuan berupa alat berat dan pangan,” tuturnya.

Selain itu, Bey juga mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi berupa angin kencang, longsor, dan banjir, terutama sepanjang musim hujan.

“Jadi imbauan saya untuk yang tinggal di daerah rawan bencana koordinasi dengan petugas. Jangan sampai tidak mengindahkan arahan-arahan dari petugas. Intinya adalah pertama ikuti arahan petugas di lapangan karena BPBD stand by 24 jam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *