Wacana Nama Jabar Jadi Sunda Belum Disetujui, DPRD Soroti Risiko Sosial dan Budaya

Bandung (BRS) – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Sunda kembali menjadi perbincangan publik. Namun, DPRD Jawa Barat menegaskan hingga saat ini belum pernah memberikan persetujuan terhadap usulan tersebut.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, mengatakan usulan tersebut masih sebatas aspirasi masyarakat yang baru diterima DPRD dan belum memasuki tahap pembahasan resmi.

“Ini masih dalam proses penerimaan aspirasi. Nanti Komisi I akan menelaah apakah usulan itu perlu dilanjutkan atau dibahas lebih lanjut,” kata Buky di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, muncul anggapan di masyarakat bahwa DPRD telah menyetujui perubahan nama provinsi. Padahal, hingga kini belum ada keputusan ataupun pembahasan formal terkait usulan tersebut.

“Kalau persetujuan tentu belum. DPRD belum pernah menyampaikan persetujuan karena masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Jangan sampai muncul persepsi seolah-olah DPRD sudah menyetujui,” tegasnya.

Buky menilai, persoalan pergantian nama provinsi tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum maupun administrasi pemerintahan. Justru tantangan terbesar berada pada aspek sosiologis karena Jawa Barat dihuni masyarakat dengan latar belakang budaya yang beragam.

Ia mencontohkan masyarakat Cirebon yang sejak lama mengusulkan pembentukan provinsi tersendiri. Di sisi lain, wilayah seperti Depok dan Bekasi juga memiliki kedekatan sejarah dan budaya dengan masyarakat Betawi.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan mengapa penggunaan nama yang identik dengan budaya Sunda harus dikaji secara komprehensif agar tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Walaupun ada yang berpendapat Sunda itu merujuk pada wilayah geografis, bukan kesukuan, hal itu tetap harus dikaji secara mendalam. Yang paling penting sekarang adalah menyelesaikan aspek sosiologisnya,” katanya.

Sebagai jalan tengah, Buky mengusulkan agar nama Jawa Barat tetap dipertahankan. Sementara itu, identitas budaya Sunda dapat diperkuat melalui berbagai kebijakan, program kebudayaan, hingga pelestarian nilai-nilai lokal tanpa harus mengubah nama provinsi.

Menurutnya, langkah tersebut juga akan membuat pemerintah tetap fokus menyelesaikan berbagai persoalan yang lebih mendesak, mulai dari kondisi fiskal daerah, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan Buky, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, memastikan belum ada pembahasan resmi mengenai usulan pergantian nama Jawa Barat di lingkungan DPRD.

“Kalau ada anggapan bahwa DPRD sudah menyepakati pergantian nama, itu tidak benar. Sampai hari ini belum ada pembahasan apa pun mengenai hal tersebut,” ujarnya.

Daddy menilai perubahan nama provinsi merupakan persoalan yang sensitif karena menyangkut identitas masyarakat. Berdasarkan komunikasi yang dilakukannya dengan sejumlah budayawan, masih terdapat kekhawatiran bahwa istilah Sunda dipersepsikan sebagai identitas kelompok budaya tertentu sehingga berpotensi menimbulkan kegelisahan di sebagian masyarakat.

Karena itu, ia mengingatkan agar polemik mengenai perubahan nama tidak mengganggu harmoni yang selama ini terjaga di Jawa Barat.

“Jangan sampai situasi yang sudah kondusif justru terganggu oleh persoalan yang tidak terlalu substansial. Persatuan dalam keberagaman harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap usulan perubahan nama dikaji secara menyeluruh, termasuk dampak sosial dan administratif yang mungkin ditimbulkan. Menurutnya, pemerintah dan DPRD perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak mengalihkan perhatian dari agenda pembangunan yang lebih mendesak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *