Jakarta (BRS) – Transformasi ekonomi dan keuangan digital di Jawa Barat terus diarahkan agar tidak berhenti pada semakin banyaknya transaksi digital. Digitalisasi mulai ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, kualitas layanan publik, hingga produktivitas dan daya saing ekonomi daerah.
Arah tersebut mengemuka dalam Casual Talk bertajuk “Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital untuk Mendukung Produktivitas Ekonomi” yang menjadi bagian dari Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (24/9) pekan lalu.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, mengatakan penguatan ekonomi dan keuangan digital (EKD) di daerah perlu disesuaikan dengan karakteristik serta kesiapan digital masing-masing wilayah.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar digitalisasi benar-benar mampu meningkatkan efisiensi, menciptakan nilai tambah, memperkuat daya saing, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Arah kebijakan itu kemudian diterapkan Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat (BI Jabar) dengan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam keterangan resmi BI Jabar, Senin (28/9/2026), diinformasikan bahwa di Jawa Barat, salah satu fokusnya adalah memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Upaya tersebut mencakup sisi penerimaan maupun belanja daerah, dengan tujuan memperkuat efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas tata kelola keuangan pemerintah.
Dan hingga Semester I 2026, seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat telah mencapai kategori Digital, terdiri atas 27 pemerintah daerah kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi.
Capaian tersebut menjadi bagian dari proses membangun ekosistem transaksi digital pemerintah yang lebih terintegrasi. Digitalisasi transaksi tidak hanya menyangkut perubahan cara pembayaran, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Penguatan ekosistem digital juga dilakukan melalui perluasan akseptasi QRIS. Hingga Agustus 2026, tercatat 10,54 juta merchant QRIS di Jawa Barat.
Pemanfaatannya pun mulai diperluas melalui implementasi QRIS Tap pada layanan transportasi umum dan pusat perbelanjaan. Dengan demikian, infrastruktur pembayaran digital tidak hanya digunakan dalam aktivitas transaksi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga mulai terhubung dengan berbagai layanan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Bagi Jawa Barat, pengembangan ekosistem EKD memiliki ruang yang cukup luas karena struktur ekonominya ditopang berbagai sektor, mulai dari industri pengolahan, perdagangan, pariwisata hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kondisi tersebut membuka peluang bagi pemanfaatan sistem pembayaran digital untuk menghubungkan aktivitas ekonomi, layanan publik, dan potensi usaha daerah. Digitalisasi juga diarahkan agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Karena itu, sinergi antara BI Jabar, pemerintah daerah, TP2DD, BPD, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital di daerah.
Diketahui FEKDI x IFSE 2026 berlangsung pada 24–26 September 2026 di JICC Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi wadah sinergi nasional dalam memperkuat transformasi ekonomi dan keuangan digital melalui seminar, talkshow, showcase inovasi teknologi, digital experience, serta jejaring antarpemangku kepentingan.














