Jakarta (BRS) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat langkah pengembangan teknologi keselamatan perjalanan kereta api melalui kolaborasi riset bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem proteksi kereta yang lebih andal sekaligus mendukung modernisasi perkeretaapian nasional.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam kegiatan BRIN Goes to Industry 5 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Selasa (28/7). Melalui kolaborasi ini, kedua pihak akan melakukan kajian, riset, hingga pengujian terhadap teknologi Automatic Train Protection (ATP), sistem yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan operasional kereta api.
Direktur Portofolio Manajemen dan Teknologi Informasi KAI I Gede Darmayusa mengatakan, penerapan teknologi keselamatan tidak dapat dilakukan secara instan. Seluruh proses harus melalui tahapan kajian, pengujian, serta evaluasi yang menyeluruh agar sesuai dengan karakteristik operasional perkeretaapian di Indonesia.
“Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses adopsi teknologi di KAI. Kolaborasi bersama BRIN memberi ruang bagi kami untuk menguji berbagai alternatif teknologi berbasis riset sehingga keputusan implementasinya memiliki landasan teknis, operasional, dan keselamatan yang kuat,” ujar I Gede.
ATP sendiri merupakan sistem yang berfungsi menjaga keselamatan perjalanan kereta melalui tiga fungsi utama, yakni mencegah kereta melanggar sinyal berhenti, mengawasi batas kecepatan perjalanan, serta menyampaikan informasi operasional kepada masinis. Sistem ini bekerja dengan mengintegrasikan perangkat yang berada di jalur rel dengan perangkat yang terpasang pada lokomotif maupun rangkaian kereta.
Dalam proses pengembangannya, KAI dan BRIN akan menggunakan pendekatan Proof of Product sebagai tahap awal untuk memastikan teknologi yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan. Melalui metode tersebut, berbagai aspek akan diuji, mulai dari fungsi sistem, kemampuan integrasi, hingga identifikasi potensi risiko sebelum diterapkan secara lebih luas.
Menurut I Gede, pendekatan tersebut memungkinkan KAI mengetahui sejak awal bagaimana teknologi bekerja pada kondisi operasional yang sebenarnya, termasuk kebutuhan integrasi, kesiapan pemeliharaan, hingga potensi kendala yang mungkin muncul.
“Proof of Product memungkinkan teknologi dinilai dalam situasi operasional yang relevan. KAI dapat memahami sejak awal fungsi, antarmuka, kebutuhan integrasi, potensi risiko, serta kemampuan pemeliharaannya sebelum teknologi tersebut diterapkan dalam skala yang lebih luas,” katanya.
Pengembangan sistem ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 mengenai kewajiban penerapan Sistem Kendali Kereta Otomatis. Dalam implementasinya, pengelola prasarana bertanggung jawab menentukan sistem yang digunakan di jalur, sedangkan operator sarana memastikan perangkat di kereta dapat terhubung dan bekerja secara kompatibel.
Sebagai langkah awal, KAI akan membentuk ATP Working Group pada Triwulan III 2026 bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Tim ini akan menyusun konsep implementasi, kebutuhan teknis, analisis kesenjangan, hingga rekomendasi teknologi yang paling sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
Selanjutnya, pada Triwulan IV 2026 akan dilakukan penyusunan desain Proof of Product, termasuk penetapan standar teknis, aspek operasional, dan keselamatan, serta market sounding dengan berbagai penyedia teknologi.
Tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung hingga Triwulan II 2027 melalui uji lapangan, evaluasi teknologi, dan safety assessment terhadap sistem yang akan diterapkan, baik pada sarana maupun prasarana perkeretaapian.
Selain mengkaji teknologi berbasis balise dan perangkat onboard, KAI juga membuka peluang pengembangan teknologi berbasis satelit serta komunikasi nirkabel yang dinilai berpotensi mendukung sistem keselamatan di masa depan. Namun, opsi tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, terutama terkait regulasi dan kesiapan jaringan komunikasi khusus perkeretaapian.
I Gede menegaskan, keberhasilan kolaborasi ini tidak hanya diukur dari lahirnya inovasi baru, tetapi juga dari kemampuan teknologi tersebut untuk diterapkan secara aman, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan sistem perkeretaapian nasional.
“Arah akhirnya adalah membangun ekosistem inovasi perkeretaapian Indonesia yang semakin mandiri, adaptif, serta mampu mendukung keselamatan dan keandalan perjalanan dalam jangka panjang,” tutupnya.














