BI Bersama Bareskrim Tegaskan Komitmen Jaga Keaslian Rupiah

Jakarta (BRS) – Upaya pemberantasan uang Rupiah palsu terus diperkuat oleh Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal). Sinergi lintas lembaga dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mata uang Rupiah sekaligus melindungi masyarakat dari tindak kejahatan pemalsuan uang, Rabu (13/5/2026).

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Nunung Nuryartono menegaskan, peredaran uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas dan kepercayaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

“Karena itu, sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal, serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” ujar Nunung.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat Kepolisian atau meminta klarifikasi langsung kepada BI.

Sementara itu, Sekretaris Umum Botasupal, Brigjen Pol. Mulyono mengatakan, berbagai strategi terus dijalankan untuk menekan peredaran uang palsu di Indonesia. Menurutnya, upaya pemberantasan dilakukan secara aktif melalui langkah yang terkoordinasi, terintegrasi, dan disinkronkan antarinstansi.

“Berbagai strategi dan upaya dilakukan Botasupal untuk menekan peredaran uang Rupiah palsu dan menjaga masyarakat dari kejahatan uang palsu. Seluruh unsur Botasupal menjalankan tugas sesuai peran dan kewenangannya masing-masing,” kata Mulyono.

Ia menambahkan, implementasi tugas dan kewenangan Botasupal mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu.

Dalam kegiatan pemusnahan uang palsu yang digelar di Bank Indonesia, ribuan lembar Rupiah palsu dimusnahkan menggunakan mesin racik khusus yang menghasilkan cacahan kertas berukuran sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu di Indonesia menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, temuan uang palsu tercatat sebesar 5 ppm (piece per million) atau lima lembar dalam setiap satu juta uang beredar. Angka tersebut turun menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025 dan terus mengalami penurunan.

Penurunan itu dinilai tidak lepas dari penguatan kualitas uang Rupiah, baik dari sisi bahan baku, teknologi cetak, hingga unsur pengaman yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali dan semakin sulit dipalsukan.

Kualitas Rupiah bahkan mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 meraih penghargaan Best New Banknote Series dalam ajang IACA Currency Awards 2023. Selain itu, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 juga menempati peringkat kedua dunia sebagai uang dengan tingkat keamanan tertinggi dan paling sulit dipalsukan versi BestBrokers pada 2024.

BI bersama Botasupal terus menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah melalui edukasi metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang untuk mengenali keaslian uang. Masyarakat juga diingatkan merawat uang Rupiah dengan menerapkan prinsip 5 Jangan, yakni jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas, dan dibasahi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *