Bandung (BRS) – Insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, kembali memantik perhatian publik terhadap aspek keselamatan transportasi rel di Indonesia.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB itu melibatkan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi yang menabrak bagian belakang KRL TM 5568A yang tengah berhenti di peron.
Benturan keras tak terhindarkan. Sejumlah gerbong dilaporkan mengalami kerusakan serius, bahkan ringsek, disertai kepulan asap yang sempat membuat panik penumpang dan petugas di lokasi. Jalur padat di wilayah Daop 1 Jakarta pun sempat lumpuh, mengganggu operasional perjalanan kereta lainnya.
Pengamat transportasi publik, Joni Martinus, menilai kejadian ini harus menjadi perhatian serius, terutama terkait sistem persinyalan yang menjadi tulang punggung keselamatan perjalanan kereta api.
Ia menegaskan bahwa dalam sistem perkeretaapian Indonesia, dikenal prinsip absolute block system yang seharusnya mencegah dua kereta berada dalam satu petak jalur yang sama.
“Prinsip absolute block system mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama masih ada kereta di petak blok di depannya. Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek tetap dapat melaju hingga menabrak KRL di depannya, ini harus didalami dan menjadi perhatian serius KNKT,” kata Joni saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan tabrakan dari belakang seperti yang terjadi di Bekasi Timur. Di antaranya adalah pelanggaran sinyal merah atau signal passed at danger (SPAD), kegagalan sistem persinyalan yang menampilkan informasi keliru (wrong side failure), hingga miskomunikasi terkait prosedur berjalan hati-hati.

Selain itu, kemungkinan lain juga mencakup penyimpangan prosedur operasional yang membuka akses jalur yang seharusnya masih terisi, gangguan teknis seperti kegagalan sistem pengereman, hingga faktor manusia berupa menurunnya konsentrasi masinis saat mengemudikan kereta.
Joni juga turut menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut. Ia berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor perkeretaapian.
“Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penerapan prosedur operasional yang disiplin, hingga memastikan keandalan sarana dan prasarana,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa transportasi pada hakikatnya adalah bisnis keselamatan dan pelayanan, sehingga tidak boleh ada toleransi terhadap potensi risiko yang dapat menimbulkan korban jiwa.
“Pencegahan kecelakaan kereta api membutuhkan intervensi berlapis, baik dari sisi teknologi, faktor manusia, prosedur operasional, hingga pengawasan regulasi,” tegas Joni.
Di sisi lain, respons cepat dari PT KAI, KCI, serta dukungan aparat TNI/Polri, Basarnas, dan instansi terkait dalam proses evakuasi korban dan material kereta mendapatkan apresiasi. Penanganan yang sigap dinilai mampu meminimalkan dampak lanjutan dan mempercepat pemulihan jalur.
Hingga kini, investigasi mendalam masih dinantikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, sekaligus menjadi dasar pembenahan sistem keselamatan transportasi kereta api di masa mendatang.














