Tren Positif Keselamatan, Kecelakaan Perlintasan Kereta di Semarang Menurun

Disiplin Pengendara dan Edukasi Berkelanjutan Jadi Kunci

 

Semarang (BRS) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat perkembangan menggembirakan dalam upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Sepanjang Triwulan I 2026, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 6 kejadian. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 8 kejadian, serta 10 kejadian pada 2024.

Penurunan tersebut menjadi sinyal positif atas meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat melintasi perlintasan kereta api. Selain itu, berbagai program sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara konsisten dinilai turut berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan.

Dalam keterangannya, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa meski tren menunjukkan perbaikan, pihaknya tetap prihatin karena insiden masih terjadi. Ia menegaskan, upaya preventif akan terus diperkuat, terutama melalui pendekatan langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan.

“Penurunan jumlah kejadian ini menjadi indikator positif bahwa upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara berkelanjutan mulai menunjukkan hasil,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dari total 6 kejadian pada Triwulan I 2026, tercatat 5 korban meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka berat. Sebagai perbandingan, pada Triwulan I 2025 dengan 8 kejadian, terdapat 5 korban meninggal dunia, 1 luka berat, 1 luka ringan, dan 1 selamat. Sementara pada Triwulan I 2024, dari 10 kejadian tercatat 5 korban meninggal dunia, 4 luka berat, dan 5 luka ringan.

KAI Daop 4 Semarang menegaskan bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan kecelakaan yang membutuhkan tingkat kewaspadaan tinggi dari seluruh pengguna jalan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Ketentuan tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur sanksi bagi pelanggaran rambu dan sinyal di perlintasan.

Sebagai bagian dari langkah preventif, selama Januari hingga Maret 2026, KAI Daop 4 Semarang telah melaksanakan 113 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, serta 13 kegiatan edukasi di sekolah. Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan komunitas pecinta kereta api. Bentuknya meliputi pemasangan spanduk, banner imbauan, hingga pembagian materi edukatif kepada masyarakat.

KAI juga terus mengingatkan pentingnya disiplin saat melintasi perlintasan, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak. Pengguna jalan diimbau untuk berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.

“Langkah sederhana ini perlu menjadi kebiasaan bersama. Kewaspadaan dan kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang,” tambah Luqman.

Ke depan, KAI Daop 4 Semarang berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan perlintasan yang lebih aman dan tertib. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan disiplin demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed